triggernetmedia.com – Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
“Namun faktor lingkungan dan perilaku ini yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan pada acara Deklarasi Stop Buang Air Besar di Desa Seriang, Kecamatan Bada, Rabu (18/9).
Saat ini, diketahui dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten Kapuas Hulu, terdapat 66 desa di 20 kecamatan sudah layak menjadi desa odf / stop buang air besar sembarangan.
“Pada tahun 2024, sudah ada 8 desa yang melakukan deklarasi ODF, ditambah 4 desa dan se kecamatan Badau yang sedang kita laksanakan sekarang ini,” sebut Bupati Fransiskus Diaan.
Bupati Sis menilai, akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Badau sudah mencapai 100% dengan komitmen. Ini berarti kecamatan Badau telah mampu mencapai kecamatan ODF sejak tahun 2013 hingga 2024.
“Untuk menciptakan lingkungan yang sehat sebetulnya juga tidaklah sulit. hal ini dapat di awali dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang sampah di sembarang tempat, dengan kata lain membuang sampah haruslah selalu pada tempat yang disediakan,” ujar Bupati Sis.
Dikatakannya, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), dengan 5 (lima) prinsip STBM yaitu:
- stop buang air besar di sembarang tempat;
- cuci tangan pakai sabun;
- pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga;
- pengamanan sampah rumah tangga; dan
- pengamanan limbagh cair rumah tangga.
Deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan, dan saya sangat mengapresiasi kecamatan Badau karena kecamatan Badau ini adalah kecamatan kedua yang mendeklarasi kan diri sebagai kecamatan ODF se-kabupaten Kapuas Hulu,” kata Bupati Sis.
“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat, rasa bangga kepada masyarakat di kecamatan Badau yang telah berkomitmen melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui deklarasi ODF inim” timpalnya memungkas.



