Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

Razia Pajak Kendaraan Bermotor ASN Pemkot Pontianak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Agustus 2024
in ASN, Kilas Kalbar, Pontianak, Sorotan
0
Razia Pajak Kendaraan Bermotor ASN Pemkot Pontianak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1 melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Selasa (13/8).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetymedia.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1 melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Selasa (13/8).

Pemeriksaan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar, Satpol PP Kota Pontianak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta PT Jasa Raharja.

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Edy Gunawan mengungkapkan pemeriksaan kepatuhan PKB tersebut menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak. Diantaranya Bapenda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak.

“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk menegakkan kepatuhan dikalangan ASN, kita mulai di Pemkot Pontianak nanti akan menyasar ke OPD lainnya,” ungkap Edy Gunawan.

Dikatakan Edy, dalam pemeriksaan tersebut UPT PPD Pontianak Wilayah 1 juga menyediakan mobil samperin langsung yang bisa dimanfaatkan para ASN untuk membayar pajak kendaraan mereka. Jika mereka tidak melakukan pembayaran maka akan diminta untuk membuat surat pernyataan.

Dalam kesempatan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan itu Edy Gunawan juga mengingatkan ASN Pemkot Pontianak untuk memanfaatkan keringanan denda yang diberikan Gubernur Kalbar lewat Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2024.

Mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, kemudian gratis BBNKB kedua, serta bebas pajak progresif. Selain itu, khusus tahun ini ada diskon untuk kendaraan roda dua dan tiga.

“Yakni diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun, dan diskon sebesar 40 persen, pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak lima tahun,” kata Edy.

Edy Gunawan mengingatkan para ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk patuh menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi dengan Pergub nomor 18 tahun 2024 telah diberikan kemudahan untuk membayar pajak dengan bebas denda dan balik nama gratis.

“Bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan empat hingga lima tahun diberikan diskon 25 sampai 40 persen,” tambahnya.

Edy berharap lewat kebijakan tersebut masyarakat yang sempat menunda membayar pajak karena faktor ekonomi, tetap bisa menjalankan kewajiban membayar pajak, namun dengan keringanan. Menurutnya para wajib pajak yang sempat menunda pembayaran, tetap harus menjalankan kewajiban dalam membayar pajak.

Sehingga lewat kebijakan tersebut Pemprov memberikan kebijakan, keringanan-keringanan berupa bebas denda, diskon pajak bagi yang telah menunda pembayaran pajak selama bertahun-tahun, dan lainnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan dan memanfaatkan fasilitas keringanan ini,” tutup Edy. (*)

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pajak kendaraan bermotor# UPT PPD Pontianak Wilayah 1PKB
Previous Post

Libatkan Komitmen Daerah Lain di Kalbar untuk Jaga Kebersihan Sungai Kapuas

Next Post

TPPD Kota Pontianak ungkap Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
TPPD Kota Pontianak ungkap Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta

TPPD Kota Pontianak ungkap Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

17 Juli 2026
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pakar Soroti Modus ‘Ternak Rekening’ Judi Online, Minta Pemerintah Telusuri Proses Pembukaan Rekening

17 Juli 2026
DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

17 Juli 2026

Recent News

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

17 Juli 2026
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pakar Soroti Modus ‘Ternak Rekening’ Judi Online, Minta Pemerintah Telusuri Proses Pembukaan Rekening

17 Juli 2026
DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

17 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development