Sabtu, 25 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Razia Pajak Kendaraan Bermotor ASN Pemkot Pontianak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Agustus 2024
in ASN, Kilas Kalbar, Pontianak, Sorotan
0
Razia Pajak Kendaraan Bermotor ASN Pemkot Pontianak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1 melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Selasa (13/8).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetymedia.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1 melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Selasa (13/8).

Pemeriksaan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar, Satpol PP Kota Pontianak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta PT Jasa Raharja.

Related posts

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Edy Gunawan mengungkapkan pemeriksaan kepatuhan PKB tersebut menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak. Diantaranya Bapenda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak.

“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk menegakkan kepatuhan dikalangan ASN, kita mulai di Pemkot Pontianak nanti akan menyasar ke OPD lainnya,” ungkap Edy Gunawan.

Dikatakan Edy, dalam pemeriksaan tersebut UPT PPD Pontianak Wilayah 1 juga menyediakan mobil samperin langsung yang bisa dimanfaatkan para ASN untuk membayar pajak kendaraan mereka. Jika mereka tidak melakukan pembayaran maka akan diminta untuk membuat surat pernyataan.

Dalam kesempatan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan itu Edy Gunawan juga mengingatkan ASN Pemkot Pontianak untuk memanfaatkan keringanan denda yang diberikan Gubernur Kalbar lewat Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2024.

Mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, kemudian gratis BBNKB kedua, serta bebas pajak progresif. Selain itu, khusus tahun ini ada diskon untuk kendaraan roda dua dan tiga.

“Yakni diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun, dan diskon sebesar 40 persen, pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak lima tahun,” kata Edy.

Edy Gunawan mengingatkan para ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk patuh menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi dengan Pergub nomor 18 tahun 2024 telah diberikan kemudahan untuk membayar pajak dengan bebas denda dan balik nama gratis.

“Bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan empat hingga lima tahun diberikan diskon 25 sampai 40 persen,” tambahnya.

Edy berharap lewat kebijakan tersebut masyarakat yang sempat menunda membayar pajak karena faktor ekonomi, tetap bisa menjalankan kewajiban membayar pajak, namun dengan keringanan. Menurutnya para wajib pajak yang sempat menunda pembayaran, tetap harus menjalankan kewajiban dalam membayar pajak.

Sehingga lewat kebijakan tersebut Pemprov memberikan kebijakan, keringanan-keringanan berupa bebas denda, diskon pajak bagi yang telah menunda pembayaran pajak selama bertahun-tahun, dan lainnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan dan memanfaatkan fasilitas keringanan ini,” tutup Edy. (*)

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pajak kendaraan bermotor# UPT PPD Pontianak Wilayah 1PKB
Previous Post

Libatkan Komitmen Daerah Lain di Kalbar untuk Jaga Kebersihan Sungai Kapuas

Next Post

TPPD Kota Pontianak ungkap Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta

Next Post
TPPD Kota Pontianak ungkap Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta

TPPD Kota Pontianak ungkap Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang
  • Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru
  • Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

Prabowo Bahas Keamanan Nasional dengan Kapolri di Hambalang

24 April 2026
Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

Pasar Tradisional di Pontianak Akan Disulap Jadi Destinasi Baru

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600