Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Jangan Asal Pakai Tiang Pendek untuk 17 Agustus, Begini Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Agustus 2024
in Artikel, Serba-serbi
0
Jangan Asal Pakai Tiang Pendek untuk 17 Agustus, Begini Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar!

Ilustrasi cara pasang bendera merah putih yang benar (freepik)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Memasuki bulan Agustus, itu artinya seluruh masyarakat Indonesia bersiap-siap untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Kemerdekaan RI) pada 17 Agustus. Seperti yang sudah diketahui bersama, masyarakat diwajibkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, instansi, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.

Pemasangan Bendera Merah Putih ini dilakukan dengan tujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus sebagai bentuk ekspresi cinta Tanah Air. Masyarakat bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara pasang Bendera Merah Putih yang benar?

Aturan Pemasangan Bendera Negara

Aturan terkait pemasangan Bendera Merah Putih juga telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 7, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan sebelum memasang atau mengibarkan bendera. Apa sajakah poin-poin penting itu? Nah, berikut ini adalah aturan selengkapnya yang perlu Anda perhatikan:

1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara harus dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

2. Dalam keadaan tertentu, maka pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara bisa dilakukan pada malam hari.

3. Bendera Negara wajib dikibarkan di setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi. baik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

4. Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah akan memberikan Bendera Negara kepada warga-warna yang tidak mampu.

5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara juga perlu dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lainnya.

Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar

Selain aturan pasang bendera Merah Putih juga penting untuk diketahui supaya bendera tidak jatuh ke tanah. Sesuai dengan Pasal 13, pemasangan Bendera Merah Putih haru memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Bendera Negara harus dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera.

2. Bendera Negara yang dipasang pada tali, harus diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera.

3. Bendera Negara yang dipasang pada dinding, harus dipasang membujur rata.

Bagaimana, sekarang sudah tidak bingung lagi bagaimana cara pasang Bendera Merah Putih yang benar, bukan?

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aturan pasang Bendera Merah Putih# Bendera negarabendera merah putih
Previous Post

Delia Septianti Ramaikan HUT RI ke-79 dengan Lagu “Terbanglah Indonesiaku”

Next Post

Warga Australia Diimbau Tinggalkan Lebanon di Tengah Ketegangan Hezbollah dengan Israel

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Warga Australia Diimbau Tinggalkan Lebanon di Tengah Ketegangan Hezbollah dengan Israel

Warga Australia Diimbau Tinggalkan Lebanon di Tengah Ketegangan Hezbollah dengan Israel

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026

Recent News

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development