triggernetmedia.com – Dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Seenin (1/4), Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengekspresikan kebingungannya terhadap keahlian dari salah satu ahli yang dihadirkan.
Yusril mempertanyakan kapasitas Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Anies-Muhaimin.
Pertanyaan tersebut muncul saat Yusril meminta agar saksi yang hadir memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.
“Supaya kami ini tidak bingung sebagai pihak terkait, mungkin lebih baik kuasa hukum yang menghadirkan ahli menerangkan ahli ini sebenarnya ahli apa. Apakah ahli pidana, ekonomi, atau ahli nujum, atau ahli apa dia dihadirkan di sini. Kami bingung,” ujar Yusril dalam sidang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa MK akan menilai keahlian dari ahli yang dihadirkan. “Biar kami yang menilai Prof,” ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin telah menghadirkan tujuh ahli dalam sidang sengketa Pilpres hari ini, antara lain:
- Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Eka Cahya
- Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri
- Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof Ridwan
- Ekonom dari Universitas Indonesia, Vid Adrison
- Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII, Dr. Yudi Prayudi
- Pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Prof Djohermansyah Djohan
- Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
Pertanyaan Yusril terhadap keahlian Anthony Budiawan menyoroti pentingnya kejelasan peran dan keahlian para ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut.




