Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Maret 2024
in Headline, Internasional, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polisi Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

Diretipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPOjaringan internasional bermodus program Ferienjob ke Jerman. Para korban merupakan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut lima warga negara Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), AJ (52), SS (65) dan MZ (60).

Dua dari kelima tersangka, yakni EW dan AE dikatakan Djuhandhani masih berada di Jerman.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Kasus TPPO ini terungkap usai empat mahasiswa mendatangi KBRI Jerman dan mengaku sedang mengikuti program Ferienjob. KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Universitas yang menjalankan program Ferienjob ke Jerman.

Sementara jumlah mahasiswa yang telah diberangkatkan ke Jerman mencapai 1.047 orang. Mereka diberangkatkan tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Berbekal informasi itu, Dittipidum Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kemudian ditemukan fakta bahwa mahasiswa korban TPPO modus Ferienjob ini memperoleh sosialisasi terkait program tersebut dari PT Cvgen dan PT SHB.

“Pada saat pendaftaran korban dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu ke rekening atas nama Cvgen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA (letter of acceptance) kepada PT SHB karena korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu,” tutur Djuhandhani.

Tak hanya itu, setelah LOA terbit mahasiswa korban TPPO tersebut juga diwajibkan membayar uang senilai 200 euro ke PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) sebagai persyaratan pembuatan visa.

Lalu korban juga dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

“Selanjutnya para mahasiswa setelah tiba di Jerman langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa. Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut,” imbuhnya.

Padahal kontrak tersebut berisi perjanjian terkait biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman yang dibebankan kepada para mahasiswa. Pembiayaan penginapan tersebut nantinya dipotong dari gaji yang didapatkan para mahasiswa.

Menurut Djuhandhani mahasiswa korban TPPO tersebut mengikuti program Ferienjob selama tiga bulan sejak Oktober 2023 sampai Desember 2023.

Djuhandhani menambahkan, berdasar keterangan dari Kemendikbudristek Ferienjob ke Jerman bukanlah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM. Selain itu Kemenaker juga telah menyatakan bahwa Ferienjob Jerman tidak memenuhi kriteria magang di luar negeri.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” pungkasnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # jaringan internasionalBareskrim PolriJermanMahasiswaTPPO
Previous Post

KPK Ungkap Korupsi di LPEI Terkait Fraud Kredit Modal Kerja Ekspor

Next Post

Viral, Pekerja IKN Minta Duit ke Prabowo Subianto, Ada Apa?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Viral, Pekerja IKN Minta Duit ke Prabowo Subianto, Ada Apa?

Viral, Pekerja IKN Minta Duit ke Prabowo Subianto, Ada Apa?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026

Recent News

Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development