Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Penyuluhan Bahasa Indonesia 

ariz by ariz
14 November 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Kubu Raya
0
Penyuluhan Bahasa Indonesia 

Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di Kabupaten Kubu Raya, Senin, 11/11/2019, di Aula Kantor Bupati KubuRaya.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bahasa menjadi alat komunikasi utama untuk mengirim informasi antarpihak. Tanpa bahasa, tidak akan ada interaksi sosial. Tanpa bahasa, potensi diri akan sulit dibangun. Tanpa bahasa pula, Indonesia tidak akan ada.

“Bayangkan Indonesia yang dengan ribuan anak suku bangsa dan bahasanya masing-masing. Jika tidak ada bahasa Indonesia, tidak mungkin kita bisa bersatu dan ada NKRI ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/11), di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Related posts

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

6 Mei 2026
Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

6 Mei 2026

Yusran mengatakan, urgensi bahasa Indonesia disepakati para pendiri bangsa jauh sebelum kemerdekaan negara. Ia menerangkan, pada 1928 silam para pemuda nusantara bahkan telah bersumpah untuk menggunakan bahasa yang satu, yaitu bahasa Indonesia. Sehingga bahasa menjadi salah satu alat pemersatu bangsa.

“Inilah alat yang selama ini kita pahami dengan ‘bersatu kita teguh bercerai kita runtuh’. Dengan bersatu, maka hasil perjuangan kemerdekaan bisa dinikmati saat ini. Tanpa persatuan kita terpecah belah dan mustahil berdiri NKRI. Nah, bahasa Indonesia bahkan menjadi salah satu pemersatunya,” tuturnya.

Yusran menyebut bahasa Indonesia sebagai hal yang wajib untuk dipelajari. Berbeda dengan bahasa asing yang opsional. Sebab, menurutnya, selain karena aspek historis, bahasa Indonesia juga menjadi satu di antara identitas bangsa.

Ia mengungkapkan fenomena saat ini, di mana ada sebagian negara yang mulai mengalami krisis identitas bahasa.

“Belajar bahasa asing itu pilihan, tapi belajar bahasa Indonesia itu wajib. Nah, kita bersyukur bahwa bahasa Indonesia masih menjadi bahasa pemersatu kita. Maka jangan sampai tebersit di pikiran kita untuk menghilangkan itu. Jika terjadi Indonesia bisa tercerai berai. Karena salah satu pengikat kita adalah bahasa Indonesia,” katanya.

Yusran berharap kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia dapat menghasilkan rekomendasi tentang kebijakan apa yang perlu dibuat di Kubu Raya terkait penggunanaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Menurutnya, satu di antara bentuk sikap nasionalisme adalah penggunaan bahasa Indonesia yang tepat sesuai situasi dan kondisi yang ada.

“Kita selama ini mengaku cinta Tanah Air, pancasilais, Bineka Tunggal Ika, tetapi implementasinya kadang-kadang kita lupa. Nah, mungkin perlu imbauan-imbauan yang tegas dalam rangka menjaga eksistensi bahasa Indonesia ini,” ujarnya.

Rio I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Badan PublikKubu RayaPenyuluhan BahasaSekda Kubu RayaYusran Anizam
Previous Post

FGD Pilkades Serentak Bermartabat Tahun 2019

Next Post

Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama

Next Post
Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama

Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

6 Mei 2026
Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

6 Mei 2026
Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
  • Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan
  • Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Prabowo Setujui Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

6 Mei 2026
Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil, Daerah Diminta Percepat Perizinan

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600