Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Bakal Boyong Dugaan Dana Kampanye Ilegal ke Jalur Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Desember 2023
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Bawaslu Bakal Boyong Dugaan Dana Kampanye Ilegal ke Jalur Hukum

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). (Suara.com/Dea)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Data Keuangan (PPATK) memiliki alat bukti kuat perihal dugaan transaksi janggal untuk kampanya.

“Dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Dengan begitu, dia menilai hasil kajian Bawaslu terhadap temuan PPATK bisa dikoordinasikan dengan penegak hukum.

“Jadi, bisa kami tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkumdu dan kemudian akan melakukan proses-proses penyidikan,” ujar Bagja.

Dalam proses kajiannya, Bagja mengaku melibatkan kepolisian dan kejaksaan karena transaksi janggal temuan PPATK dinilai berpotensi menjadi dugaan tindak pidana pemilu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan surat laporan yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana perihal dugaan transaksi janggal untuk pembiayaan kampanye.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan dalam surat itu, PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening bendahara partai politik yang pada periode April hingga Oktober 2023 terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

“PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” kata Idham kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Menurut dia, temuan PPATK menunjukkan ada lebih dari setengah triliun rupiah uang mengalir dalam transaksi yang dirasa janggal. Namun, lanjut Idham, PPATK tidak memerinci sumber dan penerima dana tersebut.

“Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan,” ujar Idham.

Selain itu, PPATK juga memantau safe deposit box (SDB) pada Januari 2022 hingga akhir 30 September 2023, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Menurut PPATK, penggunaan uang tunai yang diambil dari SDB tentunya akan menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan apabila KPU tidak melakukan pelarangan,” tutur Idham.

Adapun bentuk laporan PPATK perihal SDB dimaksud, lanjut Idham, juga berupa data yang tidak memerinci.

Untuk itu, Idham menambahkan, KPU akan mengimbau para peserta pemilu tentang batasan sumbangan dana kampanye dan larangan penerimaan dana kampanye dari sumber-sumber tertentu.

“Pelanggaran aturan kampanye dan dana kampanye akan terkena sanksi pemilu sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu,” tandas Idham.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # dana kampanye ilegal# kampanye# rahmat bagja# Transaksi JanggalBawasluKPUpemiluppatk
Previous Post

93 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Next Post

Dialog Pilar Demokrasi, Karolin: Setiap Ke Daerah Ganjar-Mahfud Selalu Sempatkan Berdiskusi Dengan Generasi Muda

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Dialog Pilar Demokrasi, Karolin: Setiap Ke Daerah Ganjar-Mahfud Selalu Sempatkan Berdiskusi Dengan Generasi Muda

Dialog Pilar Demokrasi, Karolin: Setiap Ke Daerah Ganjar-Mahfud Selalu Sempatkan Berdiskusi Dengan Generasi Muda

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

29 Juli 2026

Recent News

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development