triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri acara Ceramah Hukum yang dipimpin oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Amzulian Rifai.
Acara ini bertemakan “Peran Serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Meningkatkan Integritas dan Profesionalitas Hakim Menuju Peradilan Yang Dipercaya Publik” diselenggarakan di Ruang Garuda Laboratorium Pemerintah Daerah Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/12).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyambut hangat Ketua Komisi Yudisial RI serta mengungkapkan harapannya bahwa agenda ini akan memberikan manfaat signifikan bagi para ASN dan APH (Aparatur Pemerintah Daerah) di Kalbar.
“Dengan harapan besar, agenda ini akan menciptakan sebuah lingkungan aparatur pemerintah yang tidak hanya berdedikasi, namun juga profesional, berintegritas, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya, tanpa terkecuali kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Pj. Gubernur.
Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam akan peran ASN dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme, serta berharap agar ceramah ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang hal tersebut kepada semua peserta.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai, menggarisbawahi perlunya profesionalisme dalam tindakan ASN, termasuk disiplin waktu, kreativitas, dan responsivitas.
“Dalam hal ini ASN dapat menjalankan prinsip-prinsip Good Governance, dan menjauhi tindakan yang mengakibatkan pidana korupsi, hiduplah sebagai ASN sejati,” harap Amzulian.
Lebih lanjut, Amzulian menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sebagai aspek krusial yang dapat meningkatkan kinerja profesional seorang ASN.
Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kalbar atau perwakilan, Rektor Universitas Tanjungpura, Perwakilan Ombudsman Kalbar, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Kalimantan Barat, yang turut memperkuat kehadiran dan dukungan terhadap upaya peningkatan integritas dan profesionalisme ASN dalam sistem peradilan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.











