Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 November 2023
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan
0
Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
triggernetmedia.com – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat berbicara mengenai kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana disebutnya telah terjadi dikebiri demi kepentingan kekuasaan semata.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu menimbulkan keputusan yang mana memantik kontroversial. Putusan itu adalah terkait syarat capres-cawapres dalam Pemilu.

“Spiritualitas bangsa Indonesia mengajarkan bahwa tak ada tempat bagi merek yang demi ambisi kekuasaan, lalu cinta terhadap keponakan, lalu MK dikebiri, juga demokrasi pun mati,” kata Djarot kepada wartawan, termasuk Suara.com, Sabtu (4/11/2023).

Djarot menyebut, di tempat tengah kondisi yang buruk itu pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo kemudian Mahfud MD lahir sebagai jawaban untuk menghidupkan kembali kekuatan moral.

Menurut Djarot, Ganjar-Mahfud cuma mengedepankan kepentingan rakyat di tempat atas kepentingan keluarga.

“Kini kekuatan moral lahir kembali. Inilah pondasi terpenting Ganjar-Mahfud MD, kokoh pada moral kebenaran dan juga berdedikasi total pada rakyat, bangsa, juga negara, bukan pada keluarga,” kata Djarot.

Meski begitu, Djarot percaya jika Majelis Kehormatan MK atau MKMK akan memproduksi keputusan yang tersebut objektif terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang digunakan dikerjakan oleh para Hakim Konstitusi.

“Kuatnya gerakan dari para budayawan, cendekiawan, kelompok pro demokrasi, para ahli hukum tata negara hingga pergerakan tokoh-tokoh berintegritas tinggi dari berbagai perguruan tinggi menjadi kekuatan moral yang digunakan sangat dahsyat di dalam dalam meluruskan jalannya demokrasi,” terang Djarot.

Sebagaimana diketahui, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Dalam hal ini, Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang dimaksud berusia di dalam bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Namun begitu, pada saat ini MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dimaksud dikerjakan oleh Hakim Konstitusi yang digunakan memutuskan putusan syarat capres-cawapres.

Rencananya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim yang calon dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

triggernetmedia.com – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat berbicara mengenai kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana disebutnya telah terjadi dikebiri demi kepentingan kekuasaan semata.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu menimbulkan keputusan yang mana memantik kontroversial. Putusan itu adalah terkait syarat capres-cawapres dalam Pemilu.

“Spiritualitas bangsa Indonesia mengajarkan bahwa tak ada tempat bagi merek yang demi ambisi kekuasaan, lalu cinta terhadap keponakan, lalu MK dikebiri, juga demokrasi pun mati,” kata Djarot kepada wartawan, termasuk Suara.com, Sabtu (4/11/2023).

Djarot menyebut, di tempat tengah kondisi yang buruk itu pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo kemudian Mahfud MD lahir sebagai jawaban untuk menghidupkan kembali kekuatan moral.

Menurut Djarot, Ganjar-Mahfud cuma mengedepankan kepentingan rakyat di tempat atas kepentingan keluarga.

“Kini kekuatan moral lahir kembali. Inilah pondasi terpenting Ganjar-Mahfud MD, kokoh pada moral kebenaran dan juga berdedikasi total pada rakyat, bangsa, juga negara, bukan pada keluarga,” kata Djarot.

Meski begitu, Djarot percaya jika Majelis Kehormatan MK atau MKMK akan memproduksi keputusan yang tersebut objektif terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang digunakan dikerjakan oleh para Hakim Konstitusi.

“Kuatnya gerakan dari para budayawan, cendekiawan, kelompok pro demokrasi, para ahli hukum tata negara hingga pergerakan tokoh-tokoh berintegritas tinggi dari berbagai perguruan tinggi menjadi kekuatan moral yang digunakan sangat dahsyat di dalam dalam meluruskan jalannya demokrasi,” terang Djarot.

Sebagaimana diketahui, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Dalam hal ini, Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang dimaksud berusia di dalam bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Namun begitu, pada saat ini MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dimaksud dikerjakan oleh Hakim Konstitusi yang digunakan memutuskan putusan syarat capres-cawapres.

Rencananya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim yang calon dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Djarot Saiful HidayatKeputusan MKMahkamah KonstitusiPDIP
Previous Post

Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen

Next Post

KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL

KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
RRI Pontianak Perkuat Transformasi Digital dan Kedekatan dengan Masyarakat

RRI Pontianak Perkuat Transformasi Digital dan Kedekatan dengan Masyarakat

11 September 2026
Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

11 September 2026
Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

11 September 2026
Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

11 September 2026

Recent News

RRI Pontianak Perkuat Transformasi Digital dan Kedekatan dengan Masyarakat

RRI Pontianak Perkuat Transformasi Digital dan Kedekatan dengan Masyarakat

11 September 2026
Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

11 September 2026
Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

11 September 2026
Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development