Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Seruan Boikot Produk Pro Israel Makin Ramai, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 November 2023
in Artikel, Headline, Internasional, Literasi, Nasional, News, Serba-serbi, Sorotan
0
Seruan Boikot Produk Pro Israel Makin Ramai, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Ilustrasi konflik Palestina dan Israel. (freepik)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Publik kini tengah gencar-gencarnya menyerukan aksi boikot produk pro Israel yang kerap ditemukan di pasaran sehari-hari. Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi Israel terhadap Gaza sekaligus bentuk mendukung rakyat Palestina yang tengah diserang.

Publik terutama umat Muslim sontak bertanya, apakah aksi boikot produk Israel sejalan dengan hukum Islam?

Berikut pendapat para ulama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Ustaz Khalid Basalamah: Boleh, tapi jika begini

Agamawan kondang ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh audiens dalam video YouTube Senin (9/10/2023).

Ustaz Basalamah menjawab bahwa melakukan boikot terhadap produk Israel adalah aksi yang ideal.

Namun, tidak bisa serta merta memberikan cap haram terhadap produk meskipun diproduksi oleh Israel selama produk tersebut memenuhi syarat halal.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh dana yang diterima dari penjualan produk dipakai untuk mendukung penyerangan terhadap Palestina atau tidak.

Lebih lanjut, Khalid Basalamah menganjurkan memilih alternatif produk di luar produksi Israel ketika umat bisa memproduksinya.

 

MUI angkat bicara

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023) mengatakan boikot kembali ke pilihan masing-masing konsumen.

Namun, Kiai Huda melihat bahwa boikot merupakan upaya melawan penyerangan Israel. Bagi sang kiai, perlawanan dengan cara boikot adalah perlawanan tanpa senjata yang bisa dilakukan untuk mendukung Palestina.

Terpisah, Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Imam Addaruqutni melihat aksi boikot produk Israel akan lebih tepat dilakukan dalam level negara.

Imam juga menjelaskan bahwa secara teologis, tak ada masalah yang ditimbulkan kala melakukan aksi boikot.

Penjelasan Imam menggaris bawahi bahwa hukum Islam memandang aksi boikot produk Israel adalah boleh.

 

Ekonom Islam beri wanti-wanti hal ini

Meski mayoritas ulama memberi lampu hijau boikot produk Israel, sosok ekonom Mumtaz Foundation dan dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia, Dr.Nurizal Ismail meminta masyarakat waspasa.

Nurizal kepada masyarakat mengingatkan umat Islam sebaiknya lebih memperhatikan kehalalan dari produk tersebut dan bukan dari negara mana produk itu berasal.

Nurizal juga mewanti-wanti untuk masyarakat waspada aksi boikot produk Israel ini bisa jadi lahan bagi beberapa oknum untuk menjatuhkan perusahaan kompetitor.

“Bisa jadi ada ‘penumpang gelap’ lah yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain,” ungkapnya. Disitan pada laman Suara.com.

Akhir kata, Nurizal juga melihat bahwa ada potensi merugikan masyarakat, yakni penurunan lapangan pekerjaan bilamana aksi boikot dilancarkan.

“Misalnya ketika terjadi penurunan pembelian dari produk-produk yang diboikot tersebut maka akan terjadi pengurangan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # boikot# hukum Islam# produkIslamIsraelPalestina
Previous Post

Israel Hancurkan 47 Masjid di Jalur Gaza, Termasuk 3 Gereja dan 203 Sekolah

Next Post

Dikabarkan Sempat Hilang Kontak, Begini Nasib Terkini WNI Terjebak di Gaza

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Dikabarkan Sempat Hilang Kontak, Begini Nasib Terkini WNI Terjebak di Gaza

Dikabarkan Sempat Hilang Kontak, Begini Nasib Terkini WNI Terjebak di Gaza

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026

Recent News

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

Antrean Panjang SPBU Ganggu Aktivitas dan Perekonomian

27 Juli 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development