Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dishub Ketapang Beberkan Cuma 15 Tersus Tedaftar di Kemenhub RI

ariz by ariz
7 November 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Terminal Khusus Seputar Jembatan Sungai Pawan 2 diduga Kembali Beroperasi

Terminal Khusus di seputar Jembatan Pawan II Ketapang yang sempat ditertibkan dinas terkait karena dinilai sangat merugikan daerah.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Data terkini pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang, mencatat sebanyak 15 Terminal Khusus (Tersus) milik swasta di Ketapang sudah mimiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

“Sejumlah Tersus yang masuk dalam data Dinas Perhubungan dianggap sudah resmi. Sementara Tersus yang belum masuk dalam data, menurutnya merupakan Tersus ilegal,” kata Kepala Dishub Ketapang, Joko Prastowo, Kamis (7/11).

“Tersus di Ketapang milik swasta yang punya izin berjumlah 15. Selebihnya kalau ada tersus diluar 15 itu adalah ilegal,” ujarnya menegaskan.

Joko menyebutkan, 15 Tersus yang sudah memiliki izin diantaranya, Tersus PT Agro Lestari Mandiri (perkebunan sawit), Tersus Sepanjang Intisurya Mulia (perkebunan sawit) dan Tersus Regional PT Furtuna Asia Gas (penyimpanan dan pengisian gas elpiji).

Tersus PT Sumber Alam Utama Kalbar (distribusi BBM), Tersus PT Suka Jaya Makmur (industri kehutanan), Tersus PT Limpah Sejahtera (perkebunan sawit), Tersus PT Laman Mining (pertambangan), Tersus PT PLN Persero PLTD Sukaharja dan Tersus PT PLN Persero PLTU Ketapang.

Tersus PT Mega Sari Utama (perdagangan barang dan distributor sembako), Tersus PT Garyber Link Group (perkebunan sawit) dan Tersus PT Berkat Ketapang Lestari (perdagangan jasa/jasa angkutan barang).

Selanjutnya, Tersus PT Putra Segara Abadi (jasa pengurusan transportasi pelayaran), Tersus PT Ketapang Ecology and Agriculture (industri kayu gergaji) dan Tersus PT Mega Lestari Logistik (industri pengilingan padi dan penyosohan beras).

Dari data tersebut, enam Tersus yakni milik PT Mega Sari Utama, PT Garyber Link Group, PT Berkat Ketapang Lestari, PT Putra Segara Abadi, PT Ketapang Ecology and Agriculture dan PT Mega Lestari Logistik, tercatat pada bagian kolom izin operasi masih dalam proses dan satu Tersus proses izin penetapan lokasi.

“Khusus Tersus yang masih belum ada izin operasi, tentunya belum diperbolehkan untuk beroperasi,” jelas Joko.

Joko menegaskan, mengenai keberadaan Tersus diluar data Dishub, seperti dibawah Jembatan Pawan II Ketapang diakui dia sangat merugikan daerah.

“Karena itu, sebagai tindaklanjut pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk penutupan dan pemberhentian aktivitas kepada pemilik Tersus,” sebutnya.

Terkait retribusi dari Tersus yang ada, Joko menyebut kewenangannya bukan berada di Dishub, melainkan di Badan Pendapatan Daerah.

Sementara itu, pemilik Tersus PT Mega Sari Utama, Limkau membantah jika Tersusnya belum memiliki izin operasi.

“Kita punya (izin operasi). Mungkin maksud beliau (kadishub-red) bukan PT Mega Sari Utama. Kalau kita sudah ada izin operasional. Lebih rincinya bisa minta info dari KSOP, disana lengkap soal izin semua tersus di Ketapang,” katanya.

Menurutnya, izin operasional miliknya sudah ada sejak tahun 2018. Hanya saja izin kementerian yang belum keluar.

“Mereka mungkin kurang update saja. Yang benar dari KSOP, soalnya kalau tidak urus ke KSOP tidak boleh keluarkan izin gerak,” jelasnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dishub KetapangJoko PrastowoKadishub KetapangKemenhubKetapangTerminal Khusus
Previous Post

Satarudin Kembali Jabat Ketua DPRD Kota Pontianak

Next Post

Temu Teknis Penyuluh – Penyuluh Pertanian

ariz

ariz

Next Post
Temu Teknis Penyuluh – Penyuluh Pertanian

Temu Teknis Penyuluh - Penyuluh Pertanian

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026
Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

13 Juli 2026

Recent News

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026
Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development