triggernetmedia.com – Pemerintah memastikan kebijakan diskon 50 persen biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri terus dipersiapkan. Program tersebut kini disebut hanya menyisakan tahap akhir sebelum dapat diterapkan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan penerapan insentif masih menunggu integrasi sistem dengan SAPA UMKM. Proses integrasi teknis disebut telah mencapai 95 persen.
“Sekarang sudah sampai pada tahap integrasi teknis. Memang kemarin sudah hampir final, tapi ada beberapa yang lagi kita review terkait timeline waktunya saja,” ujar Maman dalam konferensi pers Road to Harbolnas 2026, dikutip Jumat (28/8/2026).
Maman menjelaskan, kebijakan diskon tersebut ditujukan khusus bagi UMK yang memproduksi dan menjual produk dalam negeri melalui platform perdagangan elektronik.
Menurutnya, pemberian potongan biaya layanan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMK sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar digital.
“Pemberian diskon 50 persen kepada usaha mikro dan kecil yang memproduksi produk dalam negeri merupakan bentuk upaya memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing,” katanya.
Ia menyebut penyelesaian integrasi SAPA UMKM menjadi bagian penting sebelum kebijakan diberlakukan. Sistem tersebut nantinya memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan terhadap perkembangan UMK yang berjualan secara online.
“Pemerintah berkepentingan untuk melakukan monitoring perkembangan setiap usaha mikro dan kecil yang berjualan di media online,” jelasnya.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah juga dapat memiliki basis data yang lebih baik mengenai UMK yang masuk ke ekosistem perdagangan digital. Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menentukan bentuk dukungan dan insentif yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Maman menyebut masih ada sekitar lima persen tahapan yang harus diselesaikan. Pemerintah kini berfokus pada penyesuaian jadwal integrasi agar penerapan sistem dapat berjalan sesuai rencana.
“Sudah 95 persen, tinggal 5 persen lagi. Ada beberapa ini masalah timeline schedule saja pada saat proses integrasinya,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi produk lokal untuk berkembang di e-commerce. Selain meringankan biaya layanan, langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem UMK digital dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.










