Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, Ria Norsan Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Pentingnya penyusunan PPBD 2027 yang transparan, akuntabel, dan berbasis program prioritas, dengan memperhatikan keterbatasan fiskal, kebutuhan pelayanan dasar, serta keselarasan pembangunan pusat dan daerah.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Oktober 2026
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, Nasional, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, Ria Norsan Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Ria Norsan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Garuda, Pontianak, Jumat (23/10/2026).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota lebih cermat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap alokasi dana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ria Norsan saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Garuda, Pontianak, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, perwakilan bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten dan kota.

Dalam arahannya, Ria Norsan menegaskan bahwa APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, proses penyusunannya tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi harus mempertimbangkan program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan APBD 2027 harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus diselaraskan dengan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat.

“Keselarasan ini penting agar kebijakan pembangunan daerah mendukung sasaran nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tetap memperhatikan alokasi belanja wajib atau mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemenuhan standar pelayanan minimal harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Ria Norsan mengakui keterbatasan kemampuan fiskal menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, setiap pemerintah daerah dituntut mampu menetapkan program yang benar-benar prioritas tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan keterbatasan fiskal, kita harus semakin cermat menentukan skala prioritas, tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan turut menyinggung sejumlah perkembangan di Kalimantan Barat, termasuk capaian percepatan akses keuangan daerah.

Ia menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak memperoleh penghargaan terbaik di Regional Kalimantan dalam kategori Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan serta memperkuat dukungan bagi aktivitas ekonomi daerah.

Selain persoalan anggaran, Gubernur juga memaparkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian pemerintah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 37 titik api terdeteksi di Kabupaten Ketapang, khususnya di wilayah Kecamatan Pelang dan Kendawangan.

Untuk mengendalikan kebakaran, pemerintah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pengerahan helikopter untuk pemadaman melalui metode water bombing serta memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, dan instansi terkait.

Ria Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan penanganan karhutla di Kalimantan Barat, baik melalui bantuan keuangan maupun penyediaan sarana operasional berupa kendaraan pemadam, sepeda motor, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kemendagri Ingatkan Anggaran Harus Mengikuti Program Prioritas

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menekankan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, kesalahan dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.

“Dana atau uang itu ibarat darah dalam tubuh kita. Apabila darahnya sehat, tubuh juga akan sehat. Namun, apabila salah mengelolanya, hal itu dapat menimbulkan masalah,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta regulasi mengenai pemerintahan daerah.

Dalam pelaksanaannya, kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan dukungan TAPD dan perangkat daerah sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan kebutuhan dan program prioritas pembangunan, bukan sekadar pembagian anggaran secara merata kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Anggaran harus selaras mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Anggaran tidak boleh sekadar dibagi rata kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi harus disesuaikan dengan skala prioritas, kebutuhan, dan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Dengan prinsip tersebut, setiap program yang dibiayai melalui APBD diharapkan memiliki tujuan yang terukur serta memberikan hasil sesuai kebutuhan masyarakat.

Agus juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat maupun kebutuhan mendesak yang berpotensi muncul di tengah pelaksanaan tahun anggaran.

Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah Belanja Tidak Terduga (BTT), sepanjang kebutuhan tersebut memenuhi kriteria keadaan darurat atau keperluan mendesak sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penggunaan BTT tetap harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 ini, pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun APBD 2027.

Dengan perencanaan anggaran yang terarah dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan semakin efektif serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Gubernur Kalimantan BaratAgus FatoniAPBD 2027Belanja Tidak Terdugakarhutla KalbarKemendagriketerbatasan fiskalmandatory spendingmoney follows programPengelolaan keuangan daerahpenyusunan APBDPermendagri Nomor 17 Tahun 2026Prioritas pembangunanRia NorsanTAPD Kalbar
Previous Post

Pemprov Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

Next Post

RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

23 Oktober 2026
Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, Ria Norsan Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, Ria Norsan Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

23 Oktober 2026
Pemprov Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

Pemprov Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

23 Oktober 2026
Pemprov Kalbar Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Pontianak

Pemprov Kalbar Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Pontianak

23 Oktober 2026

Recent News

RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,188 Triliun, Edi Kamtono Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

23 Oktober 2026
Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, Ria Norsan Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, Ria Norsan Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

23 Oktober 2026
Pemprov Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

Pemprov Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

23 Oktober 2026
Pemprov Kalbar Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Pontianak

Pemprov Kalbar Apresiasi Capaian Pembangunan Kota Pontianak

23 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development