triggernetmedia.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pembayaran pajak tidak hanya menjadi kewajiban warga negara, tetapi juga dapat memiliki nilai ibadah sosial apabila dilakukan dengan niat yang benar.
Menurut Nasaruddin, prinsip tersebut sejalan dengan ajaran Islam dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 2, yakni ta’awun ‘alal-birri wat-taqwa yang berarti saling menolong dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan.
“Membayar pajak dengan niat yang benar dapat bernilai ibadah sosial. Ini adalah bentuk ta’awun ‘alal-birri wat-taqwa,” kata Nasaruddin dalam Seminar Internasional Pajak, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dalam Perspektif Syariah di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, Islam memandang harta yang dimiliki seseorang sebagai amanah dari Allah SWT. Dengan demikian, kepemilikan harta tidak terlepas dari tanggung jawab sosial dan hak orang lain yang perlu diperhatikan.
Dalam konteks bernegara, pajak yang dikelola secara adil dan transparan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendistribusikan manfaat pembangunan kepada masyarakat.
Nasaruddin mencontohkan penggunaan penerimaan pajak untuk mendukung sektor pendidikan dan pelayanan keagamaan. Di antaranya, pemberian tunjangan bagi guru madrasah, beasiswa bagi santri, pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah terpencil, hingga rehabilitasi rumah ibadah.
“Di balik angka-angka ini, ada guru-guru madrasah yang menerima tunjangan, santri yang menerima beasiswa, Kantor Urusan Agama (KUA) yang melayani pernikahan di daerah terpencil, dan rumah-rumah ibadah yang direhabilitasi. Semua ini dibiayai oleh pajak rakyat,” ujarnya.
Namun, Nasaruddin menegaskan bahwa kewajiban masyarakat untuk membayar pajak harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola penerimaan negara.
Ia menilai integritas dan akuntabilitas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan setiap penerimaan yang berasal dari masyarakat.
“Jika rakyat diminta untuk patuh, negara wajib untuk dapat dipercaya. Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa setiap pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Setiap rupiah pajak adalah amanah,” tegas Nasaruddin.









