triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta deretan ruko yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, segera diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya korban susulan akibat struktur bangunan yang mengalami kerusakan dan berpotensi runtuh.
Edi menyampaikan hal itu setelah meninjau lokasi kebakaran pada Rabu (26/8/2026) pagi. Menurutnya, setelah api berhasil dikendalikan, prioritas berikutnya adalah memastikan area sekitar tidak membahayakan warga maupun pemilik bangunan.
“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” ujar Edi.
Berdasarkan peninjauan awal, kebakaran menghanguskan sekitar 18 ruko. Kerusakan paling parah terlihat pada bagian lantai dua dan lantai tiga bangunan.
“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” katanya.
Edi mengatakan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, api diduga pertama kali muncul dari salah satu kios. Namun, kepastian mengenai sumber maupun penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Bangunan Lama Perlu Diwaspadai
Menurut Edi, kondisi bangunan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan pascakebakaran. Sebagian ruko merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu sehingga kerusakan pada struktur bangunan perlu diantisipasi.
“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan para pemilik bangunan untuk memastikan area terdampak aman sebelum aktivitas kembali dilakukan.
Kawasan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemkot Pontianak yang telah diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Karena itu, koordinasi dengan pemilik ruko juga akan dilakukan dalam proses penanganan selanjutnya.
“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkap Edi.
Kerugian Masih Didata
Hingga peninjauan dilakukan, pemerintah belum dapat memastikan total kerugian akibat kebakaran. Pendataan masih diperlukan untuk mengetahui kerusakan bangunan sekaligus berbagai barang yang berada di dalam ruko.
“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” kata Edi.
Ia juga menyebut belum menerima laporan mengenai adanya warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Meski demikian, pendataan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni dan pemilik ruko.
Sementara itu, Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari mengatakan kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Sebanyak 18 pintu ruko terdampak dalam kejadian tersebut.
“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelas Wulanda.
Saat ini garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi. Sejumlah pemilik ruko juga mulai membersihkan bagian bangunan yang masih dapat digunakan.
Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan penanganan dengan memprioritaskan pengamanan lokasi, pemeriksaan penyebab kebakaran, pendataan kerusakan, serta koordinasi dengan pemilik bangunan.











