triggernetmedia.com – Pemerintah memastikan aktivitas ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Kalimantan Barat kembali berjalan normal setelah persoalan perbedaan penafsiran regulasi terkait logam tanah jarang (LTJ) berhasil diselesaikan. Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi industri pengolahan mineral karena mampu menghidupkan kembali rantai pasok ekspor, menjaga keberlangsungan investasi, dan mempertahankan ribuan lapangan kerja.
Pelepasan ekspor dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (7/8/2026), dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman dan disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT Pelindo, Forkopimda Kalbar, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dudung menjelaskan, hambatan ekspor selama ini terjadi karena adanya perbedaan interpretasi terhadap aturan mengenai logam tanah jarang. Setelah dilakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah menegaskan bahwa larangan ekspor hanya berlaku terhadap komoditas logam tanah jarang sebagai produk utama, bukan terhadap kandungannya yang hanya menjadi mineral ikutan pada produk pertambangan lain.
“Hari ini menjadi bukti bahwa persoalan tersebut telah selesai. Aktivitas ekspor kembali berjalan sehingga industri memiliki kepastian untuk melanjutkan produksinya,” ujarnya.
Menurut Dudung, hasil koordinasi itu telah membuka jalan bagi PT Sucofindo untuk menerbitkan kembali laporan surveyor yang sebelumnya tertunda. Dampaknya, lebih dari 100 kapal yang sempat menunggu izin ekspor kini kembali melakukan pengapalan dengan total muatan hampir 400 ribu ton mineral senilai sekitar 124 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,2 triliun.
Selain itu, masih terdapat sekitar 80 ribu ton komoditas yang sedang diproses sehingga total volume ekspor pascapenyelesaian persoalan tersebut diperkirakan mencapai 471 ribu ton.
“Ini bukan hanya soal ekspor yang kembali berjalan, tetapi juga menjaga aktivitas industri, mempertahankan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara,” katanya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menyambut positif pulihnya aktivitas ekspor tersebut. Menurutnya, kepastian regulasi harus diikuti dengan percepatan pembangunan infrastruktur agar distribusi komoditas ekspor semakin efisien.
Ia menyoroti kondisi alur pelayaran Sungai Kapuas yang mengalami pendangkalan sehingga kerap menghambat arus kapal menuju Pelabuhan Dwikora. Karena itu, Krisantus meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pengerukan alur pelayaran.
“Kalau persoalan pendangkalan ini segera diselesaikan, distribusi logistik dan ekspor Kalimantan Barat tentu akan jauh lebih lancar,” ujarnya.
Selain pengerukan Sungai Kapuas, Krisantus juga mendorong percepatan operasional penuh Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut akan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing ekspor Kalimantan Barat sekaligus mengurangi ketergantungan pada alur Sungai Kapuas.
“Pelabuhan Kijing harus segera dioptimalkan. Dengan begitu, ekspor akan lebih efisien, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kuat,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam Kalimantan Barat, termasuk sektor pertambangan emas, agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat.
Pulihnya aktivitas ekspor alumina ini menjadi momentum penting bagi Kalimantan Barat. Selain mengembalikan kepastian bagi pelaku usaha, normalisasi ekspor diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, menjaga keberlangsungan industri pengolahan mineral, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur logistik yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah.











