triggernetmedia.com – Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia, Harfin Naqsyabandy, mengungkap dugaan tindakan kekerasan yang dialami para delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition selama menjalani penahanan di Israel.
Menurut Harfin, informasi tersebut diperoleh dari kesaksian para delegasi serta pemantauan tim hukum Adalah terhadap kondisi para aktivis kemanusiaan tersebut.
“Para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan,” ujar Harfin dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Ia mengatakan bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi pemukulan, penggunaan alat kejut listrik, hingga peluru karet. Beberapa korban disebut mengalami luka serius dan memerlukan perawatan medis.
Selain kekerasan fisik, para delegasi juga mengaku mengalami penghinaan, pelecehan, dan dipaksa berada dalam posisi menyakitkan selama masa penahanan.
Harfin menambahkan, tim hukum Adalah menilai tindakan aparat Israel bertentangan dengan hukum internasional karena melibatkan intersepsi kapal di perairan internasional dan penahanan warga sipil.
“Seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” katanya.
Sebelumnya, seluruh delegasi GPCI dan Freedom Flotilla Coalition dilaporkan telah dibebaskan, termasuk tujuh warga negara Indonesia yang sempat ditahan. Saat ini para delegasi menjalani proses deportasi dan pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul.




