triggernetmedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak membuka layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada ajang Pekan Raya Pontianak (PRP) di Rumah Radakng, Rabu (13/5/2026).
Pelaksana Harian Kepala Bapenda Kota Pontianak Mahardika Sari mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai program perpajakan daerah.
“Event seperti ini menjadi peluang bagi OPD untuk melakukan sosialisasi dan edukasi program pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahardika.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda juga menyosialisasikan program penghapusan denda administrasi PBB-P2 untuk periode 2008–2025. Program bebas denda itu berlaku khusus pembayaran melalui situs ePonti dengan metode pembayaran QRIS.
Mahardika menjelaskan masyarakat cukup mengakses laman ePonti, memilih menu pembayaran PBB, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu melakukan pembayaran melalui QRIS Bank Kalbar atau QRIS BCA.
Menurut dia, antusiasme pengunjung cukup tinggi terhadap layanan yang disediakan di stan Bapenda selama PRP berlangsung.
“Masyarakat juga mendapatkan edukasi bahwa membayar pajak daerah merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Salah seorang pengunjung PRP, Adi, menilai layanan jemput bola seperti itu memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Ia berharap pada penyelenggaraan PRP berikutnya lebih banyak layanan publik yang dihadirkan, seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, paspor, hingga SIM.



