triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui monitoring dan evaluasi (monev) serta percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa monev tidak hanya berfungsi untuk melihat capaian angka, tetapi juga menjadi sarana mengidentifikasi kendala, menggali potensi, serta merumuskan langkah konkret agar target PAD dapat tercapai.
“Melalui monev ini, kita tidak hanya memantau capaian, tetapi juga mengevaluasi sekaligus membahas percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi PAD Triwulan I 2026 di Pontianak, Kamis (30/4/2026).
Ia memaparkan, PAD Kota Pontianak bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Seluruh komponen tersebut perlu dipantau secara berkala untuk mengetahui sektor yang sudah optimal maupun yang masih perlu diperkuat.
Amirullah menyebutkan, capaian PAD tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp782,95 miliar, realisasi PAD mencapai 103,15 persen atau melampaui target sekitar Rp24 miliar.
“Ini capaian yang sangat baik karena realisasi kita lebih dari 100 persen,” katanya.
Kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah. Pada 2025, realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target.
Meski demikian, ia menekankan perlunya perhatian lebih pada sektor retribusi daerah. Menurutnya, berbagai kendala masih perlu diidentifikasi, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, basis data, hingga tingkat kepatuhan wajib retribusi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga terus mendorong percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi kesalahan pencatatan, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
Upaya ini diperkuat melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dengan memperluas kanal pembayaran digital seperti QRIS, kartu kredit pemerintah, dan sistem nontunai lainnya.
Amirullah juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai platform digital serta penguatan koordinasi data pajak antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harapannya, pendapatan daerah semakin kuat, pelayanan semakin mudah, dan transaksi pemerintah semakin modern,” pungkasnya.




