triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral serta mendorong penggunaan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, data menjadi elemen krusial dalam perumusan kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa data harus memenuhi dua kriteria utama, yakni valid dan terbaru.
“Data harus benar, berasal dari lembaga yang kompeten, serta sesuai dengan kondisi terkini. Dua hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak melenceng,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengumpulan data secara berkelanjutan (time series). Menurutnya, data yang terkumpul perlu dianalisis agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
“Dengan analisis data yang baik, program akan lebih mudah menyasar kelompok yang membutuhkan,” katanya.
Selain itu, Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kualitas dan metode pengumpulan data sesuai standar. Ia berharap kualitas data hingga tingkat kecamatan dan kelurahan terus meningkat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar menjelaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia di daerah. Data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi standar, memiliki metadata, dan dapat diintegrasikan.
“Data tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti untuk penelitian dan pengembangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu tantangan selama ini adalah belum optimalnya penyusunan metadata dan standar data. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026 di tiga wilayah, yakni Kelurahan Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, dan Batulayang.
Kepala BPS Kota Pontianak Dody Saputro menegaskan, data merupakan aset penting yang harus dikelola secara optimal. Menurutnya, data berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kolaborasi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Data yang tidak disusun dengan standar yang benar akan menghasilkan informasi yang bias dan sulit dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan statistik sektoral, termasuk hingga tingkat kelurahan.




