triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka. Hery terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).
Dengan tangan terborgol, ia kemudian dibawa menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat Hery. Ia meminta awak media menunggu keterangan resmi.
“Sebentar lagi, tunggu keterangan pers,” ujar Anang.
Penetapan tersangka terhadap Hery menarik perhatian karena yang bersangkutan baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI belum genap satu bulan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada 10 April 2026.




