Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Sanksi Satpol PP

Penegakan Peraturan Daerah, Pemilik Toko di Denda Rp500 Ribu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 April 2026
in Bisnis, Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Sanksi Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendatangi toko buah yang sampahnya ditemukan di parit depan komplek pertokoan Pontianak Mall.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Seorang pemilik toko buah di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pontianak Selatan, dikenai sanksi denda sebesar Rp500.000 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak akibat kelalaian dalam mengelola sampah usahanya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan, kasus ini bermula dari temuan tumpukan sampah berlabel nama toko buah di parit depan Pontianak Mall yang kemudian viral di media sosial.

“Dari hasil penelusuran, pemilik mengaku tidak membuang langsung sampah ke parit. Namun terdapat kelalaian sehingga sampah tersebut bisa berada di sana,” ujar Ahmad, Kamis (9/4/2026).

Atas kejadian tersebut, Satpol PP menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp500.000 yang disetor ke kas daerah.

Ahmad menegaskan, tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat penampungan sampah serta memastikan pembuangan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, pengelolaan sampah yang tidak tepat, terutama pembuangan ke saluran drainase, berpotensi menyebabkan penyumbatan aliran air yang dapat memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.

Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: buang sampah sembarangandenda sampah Pontianakkebersihan lingkungan kotapelaku usaha kena dendapengelolaan sampah usahaPerda sampah PontianakPontianak Selatan sampahsampah di parit Pontianaksanksi pelanggaran perdaSatpol PP Pontianak
Previous Post

Pentingnya Perawatan Gigi Anak Sejak Dini untuk Cegah Karies

Next Post

Here Are 6 Brands and Designers to Look Out for Next Year

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Here Are 6 Brands and Designers to Look Out for Next Year

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

8 Oktober 2026
Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

8 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

8 Oktober 2026
UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

8 Oktober 2026

Recent News

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

8 Oktober 2026
Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

8 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

8 Oktober 2026
UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

8 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development