Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Sanksi Satpol PP

Penegakan Peraturan Daerah, Pemilik Toko di Denda Rp500 Ribu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 April 2026
in Bisnis, Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Lalai Kelola Sampah, Pemilik Toko Buah di Sanksi Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendatangi toko buah yang sampahnya ditemukan di parit depan komplek pertokoan Pontianak Mall.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Seorang pemilik toko buah di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pontianak Selatan, dikenai sanksi denda sebesar Rp500.000 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak akibat kelalaian dalam mengelola sampah usahanya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan, kasus ini bermula dari temuan tumpukan sampah berlabel nama toko buah di parit depan Pontianak Mall yang kemudian viral di media sosial.

Related posts

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026

“Dari hasil penelusuran, pemilik mengaku tidak membuang langsung sampah ke parit. Namun terdapat kelalaian sehingga sampah tersebut bisa berada di sana,” ujar Ahmad, Kamis (9/4/2026).

Atas kejadian tersebut, Satpol PP menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp500.000 yang disetor ke kas daerah.

Ahmad menegaskan, tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat penampungan sampah serta memastikan pembuangan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, pengelolaan sampah yang tidak tepat, terutama pembuangan ke saluran drainase, berpotensi menyebabkan penyumbatan aliran air yang dapat memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.

Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: buang sampah sembarangandenda sampah Pontianakkebersihan lingkungan kotapelaku usaha kena dendapengelolaan sampah usahaPerda sampah PontianakPontianak Selatan sampahsampah di parit Pontianaksanksi pelanggaran perdaSatpol PP Pontianak
Previous Post

Pentingnya Perawatan Gigi Anak Sejak Dini untuk Cegah Karies

Next Post

Bank Dunia Nilai Indonesia Punya “Tameng” Hadapi Lonjakan Harga Energi

Next Post
Bank Dunia Nilai Indonesia Punya “Tameng” Hadapi Lonjakan Harga Energi

Bank Dunia Nilai Indonesia Punya “Tameng” Hadapi Lonjakan Harga Energi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026
DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi
  • Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak
  • DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600