Kamis, 9 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak Terapkan Kerja Fleksibel dan Digitalisasi ASN

Edi Kamtono: ASN WFH Setiap Jumat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 April 2026
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Pemkot Pontianak Terapkan Kerja Fleksibel dan Digitalisasi ASN

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak siap menerapkan transformasi budaya kerja.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Related posts

Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini

Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini

8 April 2026
Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar

Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar

8 April 2026

“Perubahan pola kerja ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir. ASN perlu semakin terbuka terhadap inovasi dan cara kerja baru,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Pontianak menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Jabatan strategis serta unit layanan publik tetap bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Penggunaan teknologi harus dimaksimalkan agar proses kerja tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata,” jelasnya.

Unit layanan yang tetap bekerja dari kantor mencakup sektor kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah.

Sementara itu, perangkat daerah di luar kategori tersebut dapat melaksanakan WFH setiap hari Jumat dengan batas maksimal 50 persen pegawai. Kebijakan ini diterapkan secara selektif dengan tetap memastikan target kinerja tercapai.

“Fleksibilitas ini menjadi ruang untuk meningkatkan produktivitas, bukan menurunkan disiplin kerja,” tambahnya.

Pemkot juga memperkuat pemanfaatan teknologi melalui pengembangan layanan digital seperti e-office Srikandi, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital.

Selain itu, efisiensi anggaran menjadi perhatian utama. Pemerintah membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi, dengan dorongan beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda.

Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya operasional seperti listrik, bahan bakar minyak, air, dan telekomunikasi, sekaligus mendukung pengurangan emisi.

Untuk mendukung gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan mengoordinasikan penambahan ruas jalan Car Free Day guna mendorong aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Wali Kota melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

“Kebijakan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap bulan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan publik,” tutup Edi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ASN Pontianak WFHaturan ASN WFH WFO PontianakCar Free Day Pontianakdigitalisasi e-office SrikandiEdi Rusdi Kamtonoefisiensi anggaran daerahkebijakan WFH Pontianak 2026kendaraan listrik ASNlayanan publik Pontianakpembatasan perjalanan dinas ASNPemkot PontianakSurat Edaran Wali Kota Pontianak 2026
Previous Post

Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun

Next Post

Pelatihan MC ASN Pontianak, Tingkatkan Profesionalisme Protokol

Next Post
Pelatihan MC ASN Pontianak, Tingkatkan Profesionalisme Protokol

Pelatihan MC ASN Pontianak, Tingkatkan Profesionalisme Protokol

Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini

Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini

8 April 2026
Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar

Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar

8 April 2026
Obat Kolesterol Jadi Kunci, Gaya Hidup Sehat Saja Tak Cukup

Obat Kolesterol Jadi Kunci, Gaya Hidup Sehat Saja Tak Cukup

8 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini
  • Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar
  • Obat Kolesterol Jadi Kunci, Gaya Hidup Sehat Saja Tak Cukup

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini

Ganti Rugi Lahan Warga di Sungai Limau Kabupaten Mempawah Akan Dituntaskan Tahun ini

8 April 2026
Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar

Lion Air Ditunjuk Angkut Haji Kalbar, Biaya Melonjak ke Rp13,3 Miliar

8 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600