triggernetmedia.com – Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tim Monitoring dan Pengawasan Disiplin ASN melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) serta menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal pascalibur panjang.
Tim yang terbagi dalam lima kelompok tersebut menyisir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin langsung sidak di Kantor Terpadu Sutoyo dengan memeriksa absensi pegawai di empat instansi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Tenaga Kerja.
Dari hasil peninjauan, Edi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat sejumlah ASN yang belum masuk kerja karena cuti maupun sakit.
“Secara umum ASN sudah masuk kerja dan pelayanan tetap berjalan, terutama di Disdukcapil. Memang ada beberapa staf yang tidak masuk karena izin sakit dan cuti, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran ASN pada hari-hari awal kerja setelah libur panjang menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
Terkait disiplin, pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan, seperti kendala transportasi saat arus mudik.
Menurut Edi, momentum Idulfitri harus dimanfaatkan sebagai titik awal untuk memperkuat semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan secara optimal agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani dengan baik.




