triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Barat, mulai dari Bengkayang hingga Singkawang. Antrean tersebut dipicu oleh kesalahpahaman masyarakat terhadap kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Tito mengatakan, dirinya bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah meminta penjelasan langsung dari kepala daerah terkait kondisi tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, antrean bermula dari surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah di Bengkayang dan Singkawang untuk membatasi pembelian BBM.
Menurut Tito, kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengurangi antrean. Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat menafsirkan adanya potensi kelangkaan BBM sehingga memicu aksi panic buying.
“Seharusnya untuk mengurangi antrean, tetapi ditafsirkan sebaliknya sehingga menimbulkan kepanikan dan antrean justru semakin panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, akibat kepanikan tersebut, masyarakat membeli BBM dalam jumlah lebih banyak dari biasanya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Tito telah meminta kepala daerah terkait mencabut surat edaran tersebut serta memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa stok BBM dalam kondisi aman.
“Kami minta surat edaran dicabut dan disampaikan kepada publik bahwa stok BBM dan gas aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketahanan pasokan BBM di Pulau Kalimantan dalam kondisi aman. Khusus di Kalimantan Barat, sejak malam takbiran 20 Maret 2026, suplai BBM ke SPBU telah ditingkatkan sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Sejumlah SPBU di Kota Pontianak juga dioperasikan selama 24 jam guna mengurangi antrean. Berdasarkan pemantauan per 22 Maret 2026, antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai berangsur membaik.




