triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Amirullah saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD Tahun 2026 di Hotel Golden Tulip, Selasa (3/3/2026).
Menurut Amirullah, penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan data dukung sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data harus disiapkan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan agar laporan dapat disampaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman perangkat daerah terkait tata cara pengisian, pengukuran, dan pelaporan indikator sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
Amirullah menekankan bahwa indikator kinerja tidak cukup disajikan dalam bentuk angka semata, tetapi harus dipahami makna, metode pengukuran, serta sumber datanya. Ia juga mendorong perangkat daerah menyusun data dalam bentuk deret waktu guna memudahkan evaluasi dan analisis kinerja.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD Tahun 2026 semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu maupun kelengkapan dan akurasi data.




