triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menandatangani pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ) Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (26/2/2026).
Tim ini dibentuk untuk mendorong percepatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat. Harisson ditunjuk sebagai wakil ketua tim, sementara ketua dijabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Menurut Harisson, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat masih rendah. Dari sekitar 2,6 juta tenaga kerja, baru sekitar 27 persen yang terdaftar sebagai peserta.
“Target kami pada akhir 2026 adalah 45 persen tenaga kerja menjadi peserta jamsostek,” kata Harisson.
Ia menyebut pembentukan TOP UCJ menjadi forum penyelarasan kebijakan dan strategi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar peningkatan cakupan kepesertaan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Harisson mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang mendorong pembentukan tim tersebut. Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mengingatkan manfaat perlindungan sosial bagi pekerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris.
Selain itu, Harisson menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 yang mewajibkan pemberi kerja dan pekerja menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menekan kemiskinan ekstrem.
“Ini bukan hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga bagian dari strategi pencegahan kemiskinan,” ujarnya.











