Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Pastikan THR Pekerja Dibayar Paling Lambat H-7 Idulfitri

Regulasi dan kepastian pembayaran THR pekerja

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Februari 2026
in Ekonomi, Headline, Industri, Kesra, Nasional, News
0
Pemerintah Pastikan THR Pekerja Dibayar Paling Lambat H-7 Idulfitri

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan ketentuan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja masih mengacu pada aturan yang berlaku. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

“Kalau secara wajibnya memang H-7,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pemerintah, kata dia, tengah merampungkan surat edaran terkait pelaksanaan THR yang masih dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah koordinasi selesai.

Yassierli menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban pengusaha dan tidak boleh diabaikan. Perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengusulkan agar THR dibayarkan lebih awal, yakni tiga minggu sebelum Lebaran. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut langkah tersebut penting untuk memberi kepastian ekonomi bagi pekerja serta mencegah praktik PHK sepihak menjelang hari raya.

“THR harus dibayar tiga minggu sebelum Lebaran. Jangan beri celah bagi pengusaha untuk memainkan status buruh,” kata Said Iqbal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aturan THR Idulfitrihak pekerja Lebarankementerian ketenagakerjaanKSPIMenaker YassierliPembayaran THRPermenaker THRPP PengupahanSaid Iqbalsanksi perusahaan tidak bayar THRTHR 2026THR wajib H-7upah dan THR buruh
Previous Post

Seleksi CPNS 2026 Belum Final, Pemerintah Fokus Hitung Formasi dan Anggaran

Next Post

Konflik Kartel di Meksiko Picu Pergeseran Jalur Narkotika ke Indonesia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Konflik Kartel di Meksiko Picu Pergeseran Jalur Narkotika ke Indonesia

Konflik Kartel di Meksiko Picu Pergeseran Jalur Narkotika ke Indonesia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026

Recent News

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development