Kamis, 12 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

Pemerintah memastikan layanan JKN tetap berjalan optimal bagi masyarakat kurang mampu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Februari 2026
in Headline, Kesehatan, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

BPJS Kesehatan. (Ist)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rumah sakit wajib menerima dan menangani pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, terutama mereka yang berada dalam kondisi darurat dan menderita penyakit katastropik.

Muhaimin mengatakan, dari seluruh peserta PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan, sekitar 106 ribu orang dengan gangguan kesehatan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik sekitar 106 ribu sudah aktif lagi,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Related posts

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026

Ia menekankan bahwa masyarakat penerima bantuan iuran, termasuk yang sempat dinonaktifkan namun berada dalam kondisi darurat katastropik, tetap harus dilayani rumah sakit. Menurut dia, rumah sakit berada dalam pengawasan BPJS sehingga tidak boleh menolak pasien.
“Rumah sakit harus menerima dan menangani. Kalau tidak, ada BPJS yang mengontrol,” katanya.

Pemerintah, lanjut Muhaimin, memastikan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat PBI, terus berjalan dengan baik. Hingga saat ini, sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya berasal dari skema PBI Daerah. Muhaimin menambahkan, data PBI bersifat dinamis sehingga pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap bulan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Cak Iminbantuan iuranBPJS KesehatanDinas Sosialjaminan kesehatan nasionalJKNKemensoslayanan kesehatan masyarakatMuhaimin Iskandarpasien daruratPBI BPJS KesehatanPenyakit katastropikrumah sakit wajib layani pasien
Previous Post

Kunjungan ke AS, Prabowo Disambut Hangat Diaspora di Washington DC

Next Post

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Next Post
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

12 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global
  • Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global
  • Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600