Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

Pemerintah memastikan layanan JKN tetap berjalan optimal bagi masyarakat kurang mampu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Februari 2026
in Headline, Kesehatan, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
RS Wajib Layani Pasien PBI BPJS Kesehatan Darurat dan Katastropik

BPJS Kesehatan. (Ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rumah sakit wajib menerima dan menangani pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, terutama mereka yang berada dalam kondisi darurat dan menderita penyakit katastropik.

Muhaimin mengatakan, dari seluruh peserta PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan, sekitar 106 ribu orang dengan gangguan kesehatan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik sekitar 106 ribu sudah aktif lagi,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Ia menekankan bahwa masyarakat penerima bantuan iuran, termasuk yang sempat dinonaktifkan namun berada dalam kondisi darurat katastropik, tetap harus dilayani rumah sakit. Menurut dia, rumah sakit berada dalam pengawasan BPJS sehingga tidak boleh menolak pasien.
“Rumah sakit harus menerima dan menangani. Kalau tidak, ada BPJS yang mengontrol,” katanya.

Pemerintah, lanjut Muhaimin, memastikan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat PBI, terus berjalan dengan baik. Hingga saat ini, sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya berasal dari skema PBI Daerah. Muhaimin menambahkan, data PBI bersifat dinamis sehingga pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap bulan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Cak Iminbantuan iuranBPJS KesehatanDinas Sosialjaminan kesehatan nasionalJKNKemensoslayanan kesehatan masyarakatMuhaimin Iskandarpasien daruratPBI BPJS KesehatanPenyakit katastropikrumah sakit wajib layani pasien
Previous Post

Kunjungan ke AS, Prabowo Disambut Hangat Diaspora di Washington DC

Next Post

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Sidang Uji Materi Gaji Dosen Ditunda, Serikat Pekerja Kampus Kritik Sikap Pemerintah dan DPR

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

14 Agustus 2026
Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

14 Agustus 2026
Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

14 Agustus 2026
Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

14 Agustus 2026

Recent News

Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

Sekjen Partai Koalisi Bertemu, Bahas Dukungan Pemerintah hingga Agenda Politik ke Depan

14 Agustus 2026
Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

Pemprov Kalbar Siap Sinkronkan Pembangunan Nasional

14 Agustus 2026
Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Nasional Harus Merata, Jangan Ada Rakyat Merasa Jauh dari Negara

14 Agustus 2026
Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

Gerindra Nilai Pidato Prabowo Gambarkan Capaian Pemerintahan Selama 21 Bulan

14 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development