triggernetmedia.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan akan menurunkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memverifikasi kondisi 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya.
“Pendamping PKH akan membantu ground check agar kami mengetahui kondisi objektif penerima manfaat di lapangan,” kata Saifullah Yusuf dalam wawancara di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurut Gus Ipul, penonaktifan dilakukan karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta yang berada di kelompok mampu desil 6–10 dialihkan kepada kelompok miskin desil 1–5. Proses ini telah berjalan sejak Mei 2025.
Ia menegaskan penyesuaian data tidak mengurangi kuota penerima bantuan. Bagi warga yang masih membutuhkan layanan kesehatan, pemerintah menyediakan mekanisme reaktivasi sesuai ketentuan.
Kemensos juga telah mereaktivasi secara otomatis 106 ribu peserta PBI-JK penderita penyakit katastropik dan kronis agar tidak terputus dari layanan kesehatan.
Selain verifikasi oleh pendamping PKH, Kemensos membuka ruang partisipasi publik melalui pengajuan usul dan sanggahan data lewat aplikasi Cek Bansos, call center, dan layanan WhatsApp.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting agar data bantuan sosial semakin akurat,” ujar Gus Ipul.




