triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta tiga pejabat Direktorat Jenderal Anggaran, Jumat, 6 Februari 2026. Pelantikan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pelantikan tersebut menjadi yang ketiga dalam sebulan terakhir. Purbaya menyebut rotasi jabatan sebagai bagian dari pembenahan organisasi dan penempatan aparatur berdasarkan kinerja.
Menurut Purbaya, rotasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai merupakan praktik yang lazim. Ia menegaskan pergeseran jabatan akan terus dilakukan untuk menjaga kinerja dan integritas institusi.
Langkah ini dilakukan setelah KPK menahan sejumlah pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi barang. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat struktural dan pihak swasta. Satu tersangka masih buron.
KPK juga menahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus-kasus tersebut menambah tekanan terhadap upaya reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.




