triggernetmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah pejabat pengganti di jajaran Dewan Komisioner menyusul pengunduran diri pimpinan OJK. Penetapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) dan berlaku efektif pada hari yang sama.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Ismail menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen.
“OJK memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga sehingga seluruh fungsi pengawasan dan layanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Ia menambahkan, OJK akan melakukan penajaman terhadap kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons dinamika sektor keuangan. Koordinasi dengan pemangku kepentingan juga dipastikan tetap berjalan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebelumnya, OJK mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi pada Jumat (30/1/2026) sore. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara serta Deputi Komisioner IB Aditya Jayaantara juga menyatakan pengunduran diri pada hari yang sama.











