triggernetmedia.com – Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir delapan jam, Senin, 26 Januari 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.
Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.38 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan pada pukul 17.28 WIB. Seusai diperiksa, ia menolak memberikan keterangan kepada wartawan terkait materi pemeriksaan.
“Tanya penyidik saja,” kata Gus Alex singkat sambil terus berjalan meninggalkan gedung KPK.
Ia juga tidak merespons pertanyaan mengenai dugaan perannya dalam aliran dana dari penyelenggaraan haji khusus, maupun kemungkinan status hukumnya dalam perkara tersebut.
Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Gus Alex. Penyidik juga belum mengungkap sejauh mana peran mantan staf khusus Menteri Agama itu dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut.




