triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan menggelar pendidikan dan pelatihan pemberdayaan masyarakat bagi pengemudi angkutan umum pada 27–29 Januari 2026. Pelatihan ini disediakan secara gratis dengan kuota 50 peserta.
Kepala Dishub Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam DPC Organda Kota Pontianak.
Menurut Trisna, pengemudi angkutan umum memegang peran strategis dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas layanan transportasi publik. Karena itu, peningkatan kompetensi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Pelatihan ini membekali pengemudi dengan pemahaman keselamatan berkendara, standar operasional, dan etika pelayanan kepada penumpang,” kata Trisna, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menyebutkan, diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dishub Kota Pontianak dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan materi pelatihan sesuai dengan standar kompetensi transportasi darat.
Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan memperoleh fasilitas selama pelatihan berlangsung. Namun, Dishub membatasi jumlah peserta karena keterbatasan kapasitas pelatihan.
“Kuota hanya 50 orang dan akan ditutup jika sudah terpenuhi,” ujar Trisna.
Syarat pendaftaran meliputi formulir peserta, surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, KTP, kartu keluarga, serta pas foto berlatar merah ukuran 4×6 sentimeter. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pontianak.
Trisna berharap pelatihan ini dapat meningkatkan profesionalisme pengemudi serta mendorong pelayanan angkutan umum yang lebih aman dan berorientasi pada keselamatan penumpang.




