triggernetmedia.com – Indonesia resmi dinominasikan sebagai calon tunggal dari Kelompok Asia-Pasifik untuk menjabat Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) periode 2026. Penetapan dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2026.
Pencalonan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis di tingkat global, sekaligus membawa tanggung jawab besar dalam memimpin pembahasan isu-isu hak asasi manusia dunia.
Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, menjadi kandidat yang diusulkan. Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB periode 2024–2026, yang menjadi syarat utama untuk dapat mengajukan diri sebagai presiden.
Pemilihan Presiden Dewan HAM PBB dilakukan melalui mekanisme rotasi regional. Pada 2026, giliran kepemimpinan berada di kawasan Asia-Pasifik. Meski Indonesia menjadi calon tunggal, pemilihan tetap harus mendapat persetujuan dari seluruh 47 anggota Dewan HAM PBB.
Selain syarat administratif, presiden Dewan HAM dituntut memiliki netralitas tinggi, rekam jejak kerja sama yang baik dengan mekanisme PBB, serta komitmen kuat dalam melindungi aktivis HAM dari intimidasi dan pembalasan.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyebut pencalonan ini sebagai capaian bersejarah bagi Indonesia. Menurutnya, kepercayaan internasional tersebut menunjukkan posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan dalam diplomasi global.
Namun, pencalonan ini juga membuat situasi HAM domestik Indonesia akan berada dalam sorotan dunia. Kepemimpinan Indonesia diuji untuk tetap objektif, profesional, dan konsisten dengan standar HAM internasional.




