Jumat, 24 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Kontroversi regulasi keamanan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Tentara Nasional Indonesia (TNI). [Ist]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Mereka menilai rancangan aturan tersebut bermasalah secara hukum, berpotensi mengancam demokrasi, serta melemahkan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme melalui Perpres merupakan langkah keliru dan bertentangan dengan konstitusi.

Related posts

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026

“Secara formil, pengaturan ini bertentangan dengan TAP MPR dan Undang-Undang TNI yang menegaskan bahwa perbantuan TNI harus diatur melalui undang-undang, bukan Perpres,” kata Ardi, Rabu (7/1/2026).

Koalisi menyoroti sejumlah substansi yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah pemberian kewenangan yang terlalu luas kepada TNI, mulai dari fungsi penangkalan, penindakan, hingga pemulihan. Kewenangan penangkalan bahkan mencakup operasi intelijen dan frasa “operasi lainnya” yang dinilai multitafsir.

Selain itu, perluasan kewenangan tersebut dikhawatirkan berisiko salah sasaran dan berpotensi digunakan untuk melabeli kelompok masyarakat kritis sebagai teroris. Koalisi juga menilai peran tersebut mengaburkan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan penegak hukum.

“Fungsi penangkalan dan pemulihan seharusnya dijalankan lembaga sipil seperti BIN dan BNPT,” ujar Ardi.

Koalisi juga menilai aspek akuntabilitas masih lemah, terutama karena reformasi peradilan militer belum tuntas. Kondisi ini dinilai berpotensi menyulitkan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran HAM.

Atas dasar itu, koalisi menyatakan menolak draf Perpres tersebut, meminta DPR menolaknya, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut dan mengkaji ulang rancangan aturan tersebut.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # imparsial# Presiden Prabowo SubiantoArdi Manto AdiputraDPRHak Asasi ManusiaKebijakan keamanan nasionalKoalisi Masyarakat SipilPelibatan militerPerpres TNIReformasi sektor keamananTNI dan terorisme
Previous Post

Pemerintah Perkuat BPBD Lewat Aturan Baru

Next Post

Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Ini Syarat dan Tantangannya

Next Post
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Ini Syarat dan Tantangannya

Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Ini Syarat dan Tantangannya

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton
  • 40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan
  • Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600