triggernetmedia.com – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2026, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak resmi menetapkan skenario rekayasa lalu lintas terbatas. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di pusat kota yang diprediksi akan memuncak pada Selasa malam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta, hingga Jasa Raharja. Fokus utama rekayasa kali ini berada di dua urat nadi utama ekonomi kota: Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajah Mada.
Skema Satu Arah (One Way) Terbatas
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penerapan satu arah kali ini bersifat tentatif dengan rute sebagai berikut:
-
Jalan Tanjungpura: Diberlakukan satu arah mulai dari simpang lampu merah Jalan H. Agus Salim menuju ke arah Jalan Pahlawan.
-
Jalan Gajah Mada: Diberlakukan satu arah dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.
-
Jalan Siam & Jalan Setia Budi: Satu arah dari arah Gajah Mada menuju Tanjungpura.
-
Jalan Hijas: Satu arah dari arah Tanjungpura menuju Gajah Mada.
Jadwal dan Kondisi Lapangan
Dishub memperkirakan pergeseran arus ini akan mulai terasa signifikan pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Pada jam tersebut, mobilitas warga biasanya mulai meningkat tajam.
“Rekayasa tetap dilakukan, namun penerapannya bersifat tentatif. Kami menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Biasanya euforia masyarakat baru memuncak satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun,” jelas Trisna, Selasa (30/12/2025).
Warga diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal atau menghindari jalur-jalur protokol tersebut jika tidak memiliki keperluan mendesak guna mengurangi beban volume kendaraan di pusat kota.











