Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Dishub Pontianak Terbitkan SE Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

Pengecualian angkutan kebutuhan vital selama masa pembatasan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Desember 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sospolhukam
0
Pemkot Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idulfitri

Dalam rangka memperlancar arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru , Pemkot Pontianak mengeluarkan pembatasa operasion angkutan barang.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025 terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak.

Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa pembatasan difokuskan pada kendaraan angkutan barang berukuran besar yang berpotensi menyebabkan kemacetan, khususnya pada momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya, Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan surat edaran tersebut, kendaraan angkutan barang seperti truk roda empat ke atas, mobil boks, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer (mobil molen), tronton, dan trailer dilarang beroperasi di wilayah Kota Pontianak pada 24 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. Pembatasan serupa juga berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 12.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 08.00 WIB.

Namun, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital, antara lain bahan bakar minyak dan gas, sembako, pengangkutan sampah, serta penanganan bencana.

Dishub mengimbau seluruh pemilik dan pengelola angkutan barang agar mematuhi ketentuan tersebut dengan menempatkan kendaraan yang tidak beroperasi di pool masing-masing dan tidak memarkirkannya di badan jalan.

Selama masa pembatasan, Dishub Kota Pontianak akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Nataruangkutan barang PontianakDishub Pontianakkeamanan dan kelancaran lalu lintaskebijakan lalu lintaskendaraan besarLalu lintas PontianakNatal 2025pembatasan angkutan barangpengaturan transportasisurat edaran DishubTahun Baru 2026truk dan trailer
Previous Post

Pemerintah Tekan Ekspor Gas Bumi untuk Perkuat Ketahanan Energi

Next Post

Momentum Hari Ibu ke-97, Kota Pontianak Apresiasi Perempuan Inspiratif

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Momentum Hari Ibu ke-97, Kota Pontianak Apresiasi Perempuan Inspiratif

Momentum Hari Ibu ke-97, Kota Pontianak Apresiasi Perempuan Inspiratif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli, Penyidikan Kasus Suap HGB Bogor Berlanjut

9 Oktober 2026
Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

9 Oktober 2026
MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

9 Oktober 2026
Kementan Siapkan 250 Ribu Ton Jagung, Cari Solusi Tekan Beban Pakan Peternak Ayam

Kementan Siapkan 250 Ribu Ton Jagung, Cari Solusi Tekan Beban Pakan Peternak Ayam

9 Oktober 2026

Recent News

KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli, Penyidikan Kasus Suap HGB Bogor Berlanjut

9 Oktober 2026
Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

9 Oktober 2026
MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

9 Oktober 2026
Kementan Siapkan 250 Ribu Ton Jagung, Cari Solusi Tekan Beban Pakan Peternak Ayam

Kementan Siapkan 250 Ribu Ton Jagung, Cari Solusi Tekan Beban Pakan Peternak Ayam

9 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development