Selasa, 26 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Dishub Pontianak Terbitkan SE Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

Pengecualian angkutan kebutuhan vital selama masa pembatasan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Desember 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sospolhukam
0
Pemkot Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idulfitri

Dalam rangka memperlancar arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru , Pemkot Pontianak mengeluarkan pembatasa operasion angkutan barang.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025 terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak.

Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa pembatasan difokuskan pada kendaraan angkutan barang berukuran besar yang berpotensi menyebabkan kemacetan, khususnya pada momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Related posts

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

26 Mei 2026
Kamis Pagi IHSG Dibuka Menguat 0,13 Persen ke Level 6.609

Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing

26 Mei 2026

“Langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya, Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan surat edaran tersebut, kendaraan angkutan barang seperti truk roda empat ke atas, mobil boks, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer (mobil molen), tronton, dan trailer dilarang beroperasi di wilayah Kota Pontianak pada 24 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. Pembatasan serupa juga berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 12.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 08.00 WIB.

Namun, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital, antara lain bahan bakar minyak dan gas, sembako, pengangkutan sampah, serta penanganan bencana.

Dishub mengimbau seluruh pemilik dan pengelola angkutan barang agar mematuhi ketentuan tersebut dengan menempatkan kendaraan yang tidak beroperasi di pool masing-masing dan tidak memarkirkannya di badan jalan.

Selama masa pembatasan, Dishub Kota Pontianak akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Nataruangkutan barang PontianakDishub Pontianakkeamanan dan kelancaran lalu lintaskebijakan lalu lintaskendaraan besarLalu lintas PontianakNatal 2025pembatasan angkutan barangpengaturan transportasisurat edaran DishubTahun Baru 2026truk dan trailer
Previous Post

Pemerintah Tekan Ekspor Gas Bumi untuk Perkuat Ketahanan Energi

Next Post

Momentum Hari Ibu ke-97, Kota Pontianak Apresiasi Perempuan Inspiratif

Next Post
Momentum Hari Ibu ke-97, Kota Pontianak Apresiasi Perempuan Inspiratif

Momentum Hari Ibu ke-97, Kota Pontianak Apresiasi Perempuan Inspiratif

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

26 Mei 2026
Kamis Pagi IHSG Dibuka Menguat 0,13 Persen ke Level 6.609

Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing

26 Mei 2026
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

26 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN
  • Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing
  • Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

Pemkot Pontianak Sosialisasikan KUHP Nasional kepada ASN

26 Mei 2026
Kamis Pagi IHSG Dibuka Menguat 0,13 Persen ke Level 6.609

Penguatan IHSG Dibayangi Aksi Jual Investor Asing

26 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600