Minggu, 19 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

Klaim Fiktif JKK Rugikan Negara Rp21 Miliar, Dua Eks Karyawan BPJS Tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Desember 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Klaim Fiktif JKK Rugikan Negara Rp21 Miliar, Dua Eks Karyawan BPJS Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta tahun anggaran 2014–2024, Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya merupakan mantan karyawan internal BPJS yang diduga berperan meloloskan ratusan klaim palsu.

Kepala Seksi Operasi Kejati DKI Jakarta Adhya Satya mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial SL, mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta, dan SAN, eks karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih.

Related posts

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026

“Penyidik Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru pada Senin, 22 Desember 2025, terkait perkara klaim fiktif JKK,” kata Adhya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29 dan TAP-30 tertanggal 22 Desember 2025. Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang waktu 2014 hingga 2024.

Menurut Adhya, para tersangka berperan meloloskan klaim JKK fiktif yang diajukan tersangka utama berinisial RAS. RAS diduga mendaftarkan sedikitnya 340 peserta fiktif untuk pencairan klaim JKK.

Sebelum klaim diajukan, RAS memberikan informasi kepada SL dan SAN agar dokumen klaim palsu tersebut dapat disetujui dalam proses verifikasi internal.

“Keduanya mengetahui bahwa dokumen klaim tersebut tidak sah, namun tetap meloloskannya,” ujar Adhya.

Sebagai imbalan, SL dan SAN diduga menerima komisi sebesar 25 persen dari nilai setiap klaim yang berhasil dicairkan. Kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut ditaksir sementara mencapai Rp21 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, SL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan SAN ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka RAS pada 18 Desember 2025 yang diduga menjadi pengendali utama skema klaim fiktif JKK tersebut.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Jaminan Kecelakaan KerjaBPJS Ketenagakerjaankasus korupsi JKKKejati DKI Jakartakerugian negara Rp21 miliarklaim fiktif JKKkorupsi BPJSmantan karyawan BPJSTersangka korupsi
Previous Post

Belanja Daerah Diaudit, Wagub Kalbar Minta OPD Responsif

Next Post

Sempat Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Ditahan KPK

Next Post
Sempat Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Ditahan KPK

Sempat Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Ditahan KPK

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda
  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak
  • Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600