triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait belanja daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Exit Meeting BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (22/12/2025).
Exit meeting tersebut membahas hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, para kepala perangkat daerah, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Krisantus mengatakan, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini tidak semata-mata menilai kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” kata Krisantus.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan objektif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Krisantus menegaskan, temuan dan catatan dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian belanja daerah.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Tindak lanjut tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Menurut Krisantus, langkah tindak lanjut yang dilakukan secara tepat akan menjadi bagian dari upaya perbaikan nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.




