triggernetmedia.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) menunjukkan kinerja positif hingga menjelang akhir 2025. Hingga 16 Desember 2025, realisasi pembiayaan KPP tercatat mencapai Rp 3,5 triliun.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, capaian tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau.
Menurut dia, penyaluran KPP terbagi dalam dua kelompok utama, yakni sisi penyediaan (suplai) dan sisi permintaan (demand).
“Per 16 Desember, total KUR perumahan mencapai Rp 3,5 triliun. Dari sisi suplai tercatat 892 debitur, sementara dari sisi permintaan sebanyak 3.810 debitur,” ujar Sri Haryati, Kamis (18/12).
Ia menjelaskan, pada sisi suplai, KPP dimanfaatkan oleh pengembang perumahan skala UMKM, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan. Dana kredit digunakan untuk mendukung proses pembangunan, mulai dari pengadaan lahan, pembelian material bangunan, hingga penyediaan barang dan jasa konstruksi.
Sementara itu, pada sisi permintaan, KPP menyasar pelaku UMKM perorangan yang memanfaatkan hunian sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi usaha. Kredit tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah baru, membangun rumah di atas lahan sendiri, maupun merenovasi rumah agar menunjang aktivitas usaha.
Sri Haryati menambahkan, debitur KPP masih terkonsentrasi di wilayah dengan tingkat aktivitas ekonomi tinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.
Melalui skema KPP, pemerintah berharap dapat memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor konstruksi dan usaha mikro.




