triggernetmedia.com – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2025 menempatkan Kalimantan Barat dalam tekanan fiskal baru. Pengurangan dana yang mencapai Rp522 miliar untuk provinsi serta Rp300–Rp400 miliar bagi sejumlah kabupaten/kota membuat posisi fiskal Kalbar turun dari kategori Tinggi menjadi Sedang. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan yang masih kuat pada dana pusat.
Dalam situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar menekankan perlunya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD saat ini berada di angka Rp2,988 triliun, sementara sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan menyumbang Rp458 miliar. Pemerintah menilai sektor pelayanan Samsat menjadi salah satu tumpuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
Sejumlah langkah pembenahan diarahkan pada percepatan digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta evaluasi rutin terhadap SOP untuk memastikan pelayanan lebih efisien. Pemerintah menilai akses pembayaran pajak yang mudah dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, terutama di tengah persaingan layanan publik yang semakin mengedepankan kenyamanan dan kecepatan.
Selain peningkatan kualitas layanan, agenda reformasi juga mencakup penguatan koordinasi lintas lembaga. Ditlantas Polda Kalbar, Bapenda, BPKP, Jasa Raharja, Ombudsman, dan perbankan didorong mengembangkan sistem yang lebih terintegrasi. Salah satu fokusnya ialah perluasan implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang hingga kini baru berjalan di Pontianak.
Kepolisian menilai pendekatan penegakan kepatuhan pajak yang bersifat manual, seperti razia gabungan atau penilangan, tidak lagi relevan sebagai metode utama karena berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Inovasi digital dinilai lebih efektif serta selaras dengan upaya memperkuat penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menutup sebagian kehilangan dana transfer dan menjadi pijakan Kalbar untuk kembali memperbaiki kapasitas fiskalnya. Pemerintah menilai momentum reformasi Samsat krusial untuk mengurangi ketergantungan pada pusat serta memperluas ruang gerak pembangunan daerah.




