triggernetmedia.com – Tahun 2025 menjadi saksi rangkaian krisis ekologis yang parah bersamaan dengan meningkatnya represi aparat, menciptakan kombinasi yang merenggut nyawa dan membungkam suara publik. Menurut Juru Kampanye Laut Bidang Hukum dan HAM Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila, bencana ini bukan sekadar fenomena alam.
Banjir dan longsor yang melumpuhkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di penghujung tahun merupakan konsekuensi dari perusakan lingkungan dan buruknya tata kelola. Perusakan itu juga terjadi bersamaan dengan eskalasi konflik sosial, seperti bentrokan di konsesi Toba Pulp Lestari (TPL) pada September 2025. Konflik ini menunjukkan bagaimana tekanan korporasi dan aparat meredam ruang hidup masyarakat adat, memunculkan bencana sosial di tengah krisis ekologis.
“Ketika ekosistem rusak, kapasitas daerah terbatas, dan pemerintah abai, ratusan jiwa hilang, desa-desa terisolasi, infrastruktur vital lumpuh, dan ratusan ribu orang terpaksa mengungsi tanpa akses memadai terhadap air bersih, listrik, layanan kesehatan, serta bantuan darurat,” ujar Fildza, Kamis (11/12/2025).
Krisis serupa terjadi di wilayah pertambangan lain, termasuk banjir di Morowali Utara pada Januari dan di Halmahera Tengah pada Juli, menunjukkan kerusakan lingkungan sebagai pemicu utama.
Di tengah krisis ekologis, represi terhadap suara kritis juga meningkat. Amnesty International mencatat 104 Pembela HAM menjadi korban serangan pada paruh pertama 2025, sebagian besar melibatkan kepolisian. Korban meliputi mahasiswa, masyarakat adat, dan jurnalis. Teror terhadap jurnalisme terjadi pada Maret, saat kantor redaksi Tempo menerima paket berisi bangkai babi dan tikus, sementara jurnalis Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar setelah mengungkap praktik kejahatan aparat.
Kekerasan aparat berlanjut hingga akhir tahun, termasuk penembakan lima petani di Bengkulu dan serangan drone di Yahukimo, Papua. Data KontraS mencatat 602 peristiwa kekerasan oleh Polri hingga pertengahan tahun, termasuk puluhan kasus pembunuhan di luar hukum, sejalan dengan 712 aduan masyarakat ke Komnas HAM sepanjang 2025.
Represi berlangsung merata dari barat hingga timur Indonesia. Di Aceh, pembangunan empat batalyon baru menghidupkan trauma konflik lama. Di Pantura Jawa Tengah, abrasi dan kemiskinan struktural menjadi lahan subur sindikat perdagangan orang. Di Sulawesi Utara, reklamasi dan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat terus menggusur ruang hidup warga pesisir tanpa partisipasi bermakna.
“Pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, TPPO, dan tindakan represi aparat berasal dari akar yang sama: model pembangunan yang merusak dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fildza.




