triggernetmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama pengawasan sektor jasa keuangan. Sejalan dengan meningkatnya risiko kecurangan yang kian kompleks, OJK mendorong penguatan tata kelola melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001 dan strategi pengendalian fraud.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengatakan bahwa tantangan sektor keuangan semakin beragam seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan. Karena itu, OJK memperkuat sistem pertahanan internal yang berbasis pada empat pilar, yaitu asesmen, pencegahan, deteksi, dan respons.
“Upaya memperkuat SMAP dan strategi anti-fraud merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Sophia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, besarnya mandat OJK dalam mengatur dan mengawasi industri keuangan menempatkan integritas sebagai nilai yang wajib dijalankan oleh seluruh insan OJK. Integritas, lanjutnya, bukan hanya soal kepatuhan prosedural, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh.
“Kewenangan yang dimiliki OJK sangat besar. Karena itu, integritas adalah prinsip yang tidak boleh dikompromikan,” katanya.
Sophia menyampaikan pesan tersebut di hadapan mahasiswa di Yogyakarta. Ia mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun budaya anti-korupsi dari lingkungan terdekat mereka, termasuk dengan menolak praktik tidak etis seperti menyontek atau memanipulasi proposal kegiatan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong mahasiswa memanfaatkan saluran Whistleblowing System (WBS) OJK untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.
“Kami ingin mahasiswa menjadi duta integritas yang kelak membawa semangat anti-korupsi saat memasuki dunia profesional, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang bebas korupsi,” ujarnya.











