triggernetmedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan ini diberikan secara langsung hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa OSS-RBA merupakan sistem perizinan nasional yang menjadi dasar legalitas bagi pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya memiliki izin usaha sebagai perlindungan hukum dan modal pengembangan UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan daya saing usaha, demi mewujudkan perekonomian yang inklusif, produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA bagi Pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/11/2025).
Materi sosialisasi disampaikan oleh Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Keduanya memaparkan pentingnya legalitas usaha, manfaat kepemilikan NIB, dan kemudahan proses perizinan melalui OSS-RBA. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai fasilitas pemerintah yang dapat diakses setelah legalitas usaha terpenuhi.
Selain penyampaian materi, staf DPMPTSP mendampingi pelaku UMKM dalam proses pembuatan NIB serta konsultasi perizinan lain secara langsung. “Pendampingan ini memastikan pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat langsung menuntaskan proses perizinannya,” kata Erma.
Camat Pontianak Timur, M. Akif, mengapresiasi inisiatif DPMPTSP yang dinilainya mampu mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Menurut dia, banyak pelaku UMKM yang memiliki potensi berkembang, tetapi belum memahami cara mengurus legalitas usaha.
“Dengan adanya pendampingan ini, mereka tidak hanya diberi penjelasan, tetapi juga dibimbing hingga prosesnya tuntas,” ujarnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pelaku UMKM di Pontianak Timur yang memiliki izin lengkap dan siap bersaing.
“Harapan kami, UMKM semakin mandiri dan dapat mengakses berbagai program pemerintah yang mensyaratkan legalitas usaha. Ini juga bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah,” katanya.




