triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai menyusun langkah penanganan untuk menekan praktik premanisme yang dinilai masih muncul di sejumlah sektor pelayanan publik. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas, Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk mengumpulkan informasi dari berbagai instansi sebagai bahan penyusunan rekomendasi, mulai dari pembinaan hingga penindakan. Ia menekankan bahwa praktik premanisme tidak selalu muncul dari kelompok luar, tetapi juga bisa dilakukan oleh oknum dari berbagai institusi.
“Premanisme bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah pun bisa bertindak seperti preman jika mengintimidasi bawahannya atau tidak patuh pada aturan,” ujarnya.
Menurut Bahasan, sejumlah instansi melaporkan adanya hambatan dalam menjalankan tugas akibat intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satu keluhan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penertiban parkir liar. Temuan-temuan tersebut kini menjadi dasar Satgas untuk merumuskan tindak lanjut.
“Kita terima seluruh laporan, termasuk adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nantinya akan kita kaji, apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” katanya.
Bahasan menegaskan Satgas siap turun ke lapangan apabila ditemukan titik lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Agenda teknis dan koordinasi lintas instansi akan disusun setelah rapat tersebut.
“Jika situasinya mendesak, kita akan turun langsung ke lokasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak paguyuban, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan premanisme. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita perlu mengedukasi masyarakat bahwa perilaku intimidatif juga termasuk premanisme. Semua pihak memiliki peran,” pungkasnya.




