triggernetmedia.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (24/11/2025).
APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,092 triliun. Struktur anggaran yang disetujui meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2,062 triliun, belanja daerah Rp2,073 triliun, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan Rp30,670 miliar dan pengeluaran Rp19,270 miliar.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hari ini kita sampai pada satu kesepakatan,” ujar Edi dalam rapat paripurna.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran. Menurut Edi, sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan menjadi faktor penting dalam memastikan program prioritas dapat terlaksana secara optimal.
“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menambahkan bahwa kesepakatan APBD 2026 mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika kebijakan nasional.
Menurut Bebby, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan yang harus disikapi dengan penyesuaian pada skala prioritas. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tetap diarahkan sesuai RPJMD, terutama terkait visi dan misi Wali Kota dalam penanganan banjir.
“Penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi permasalahan banjir. Karena itu, kita terus mengembangkan saluran-saluran drainase agar pembangunan benar-benar memperkuat sistem drainase kota,” jelasnya.
Terkait potensi dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap iklim investasi, Bebby menyebutkan bahwa upaya menarik investasi harus tetap berjalan meski tidak bisa dilakukan secara cepat. Praktik terbaik perlu diterapkan agar pembangunan tidak melambat signifikan.
“Investasi dari luar, terutama di sektor pembangunan, tetap kita dorong. Antisipasi yang tepat diperlukan agar dampaknya tidak terlalu besar bagi daerah,” ujarnya.











