Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199
Home

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

Aliran Dana dan Modus Pencucian Uang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 November 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
JPU KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Rp 307 Miliar

Eks Sekretaris MA Nurhadi didakwa lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu. [Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nurhadi menempatkan uang diduga berasal dari suap dan gratifikasi hingga Rp 307,26 miliar dan 50.000 dollar AS ke berbagai rekening atas nama pihak lain. Selain itu, ia diduga membelanjakan uang sekitar Rp 138,5 miliar untuk pembelian tanah, bangunan, serta berbagai aset lain guna menyamarkan asal-usul kekayaan.

“Penempatan dana dilakukan melalui rekening orang lain dan digunakan untuk membeli sejumlah aset dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta,” ujar jaksa.

Deretan Aset yang Dibeli

Jaksa merinci sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan uang hasil rasuah, di antaranya:

  • Kebun sawit seluas 1,43 juta m² di Desa Pancaukan, Tapanuli Selatan, senilai Rp 15 miliar, berikut kendaraan operasional seperti dua unit truk Mitsubishi, satu mobil Daihatsu, serta dua sepeda motor.

  • Kebun sawit 124 hektar di Desa Mondang, Tapanuli Selatan, seharga Rp 9 miliar.

  • Kebun sawit 164 hektar di Padang Lawas, seharga Rp 11,5 miliar.

  • Kebun sawit 96 hektar di Desa Batang Bulu Lama, Padang Lawas, senilai Rp 9,1 miliar.

  • Tiga unit apartemen dengan nilai total Rp 11,45 miliar, serta biaya renovasi Rp 3,9 miliar.

  • Satu bidang tanah dan bangunan di Senayan senilai Rp 52,5 miliar, plus renovasi hingga Rp 14 miliar.

  • Rumah di Sidoarjo, Jawa Timur, seharga Rp 1,15 miliar.

  • Pembangunan vila di Megamendung, Bogor, yang menelan biaya desain dan supervisi Rp 200 juta, serta konstruksi Rp 10,67 miliar.

  • Pembelian kendaraan senilai Rp 6,2 miliar.

Tak Sejalan dengan Profil Kekayaan

Menurut jaksa, nilai harta tersebut tidak sesuai dengan profil penghasilan Nurhadi saat menjabat Sekretaris MA. Seluruh aset tersebut, kata jaksa, sengaja disamarkan dengan mencantumkan nama orang lain sebagai pemilik.

“Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang digunakan berasal dari tindak pidana korupsi terkait jabatannya,” lanjut jaksa.

Dengan perbuatannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pengadilan Tipikor Jakarta# suap dan gratifikasi#SenayanApartemenAset propertiDakwaan KPKkasus korupsiKebun sawitKPKNurhadiPasal 3 UU TPPUPembelian asetPenempatan danaProfil penghasilanRekening atas nama orang lainSekretaris Mahkamah AgungTindak Pidana Pencucian UangTPPUUang Rp 307 miliarVila Megamendung
Previous Post

Pemprov Kalbar Percepat Penertiban Aset Daerah, KPK RI Kawal Implementasi di Lapangan

Next Post

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Bongkar Masalah di Polri, Kejaksaan, dan MA

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

16 Juli 2026
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

16 Juli 2026
ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

16 Juli 2026
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

16 Juli 2026

Recent News

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

16 Juli 2026
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

16 Juli 2026
ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

16 Juli 2026
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

16 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development