triggernetmedia.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Hal ini, menurut Mahfud, memicu kecurigaan publik dan menjadi dasar penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahfud menyampaikan bahwa awalnya proyek kerja sama dengan China itu diumumkan sebagai business-to-business (B2B), sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pemerintah mengatakan ini business-to-business. Pak Purbaya (Menkeu) bahkan menyatakan ‘gak bayar saya, biar diurus Danantara’,” ujarnya, dikutip Jumat (31/10/2025).
Namun, Mahfud menyoroti munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 yang mengatur mekanisme penjaminan pemerintah terhadap utang-utang Kereta Api Indonesia, termasuk proyek Whoosh. “Ini berarti proyek sudah masuk ranah negara, bukan lagi B2B,” kata Mahfud.
Kejanggalan lain, menurut Mahfud, adalah pengalihan mitra kerja sama. Proyek awalnya akan dikerjakan Jepang, namun dialihkan ke China dengan bunga lebih tinggi dibandingkan tawaran Jepang. “Dengan Jepang, government-to-government, angka waktu itu 6,2 miliar dolar. Lalu ada perubahan menjadi 5,5 miliar, tapi bunganya naik 2.000%,” ujarnya.
Mahfud juga menyoroti minimnya transparansi proyek, termasuk dokumen yang sulit diakses, sehingga publik tidak dapat mengetahui rincian perhitungan maupun proses negosiasi.
“Dokumennya tidak pernah bisa diakses. Bagaimana perhitungannya? Siapa yang menghitung? Siapa yang menegosiasi?” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, berbagai kejanggalan ini memicu kecurigaan publik sekaligus menjadi dasar bagi KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kenapa proyek ini mahal? Apakah layak? Semua bisa ditelusuri dari sini,” kata Mahfud.











