triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat dan akuntabel. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Kota Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan, disiplin, dan berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Keuangan daerah bukan hanya persoalan teknis pemerintahan, tetapi juga soal kepercayaan publik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah dikembalikan kepada warga dalam bentuk pelayanan yang nyata,” ujar Edi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat transparansi, serta memastikan seluruh anggaran publik tersalurkan secara tepat sasaran untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami ingin tata kelola keuangan kota tidak hanya efisien, tetapi juga berdampak nyata. Anggaran publik harus menjadi instrumen kesejahteraan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BAPPERIDA Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa capaian IPKD ini merupakan hasil dari sinkronisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran lintas perangkat daerah.
“Kunci IPKD bukan hanya pada ketepatan dokumen atau angka, tetapi pada sejauh mana perencanaan pembangunan benar-benar terimplementasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Syamsul.
Menurutnya, Pontianak juga dinilai unggul dalam aspek transparansi fiskal. Hal ini tercermin dari keterbukaan data belanja daerah serta capaian pembangunan yang secara rutin dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah.
“Ketika publik dapat mengakses informasi kebijakan fiskal dengan mudah, kepercayaan terhadap pemerintah ikut meningkat. Itu yang terus kami jaga,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penguatan pada beberapa aspek strategis untuk meningkatkan efektivitas fiskal dan memperluas peluang insentif dari pemerintah pusat. Syamsul menyebut, capaian IPKD bukan sekadar penghargaan, tetapi momentum untuk memperkuat tata kelola dan mempercepat agenda pembangunan kota.
“Pontianak tidak hanya baik dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga dalam memastikan manfaatnya hadir sampai ke masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, IPKD merupakan instrumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui enam dimensi utama: kualitas perencanaan dan penganggaran, transparansi informasi keuangan, efektivitas pelaksanaan anggaran, serta akuntabilitas yang tercermin melalui opini BPK atas laporan keuangan daerah.




